get app
inews
Aa
Read Next : Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Proyek Irigasi yang Bermasalah di Manggarai Barat

Diduga Abuse of Power Terhadap Kenaikan NJOP, Warga Labuan Bajo Akan Demo Bupati

Selasa, 08 November 2022 | 19:01 WIB
header img
Ilustrasi Demo. Foto: iNewsFlores.id

Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Warga Labuan Bajo bersama Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Manggarai Barat akan mengadakan aksi demo besar-besaran di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barata, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan dilaksanakan pada Rabu, 9 November 2022 besok.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes  terhadap kebijakan dari pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat atas kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di 7 desa, yang dinilai "Abuse of Power" karena Bupati Manggarai Barat diduga dianggap menyalahgunakan kewenangannya.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Ketua KNPI Kabupaten Manggarai Barat, Hasanuddin mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya terkait kebijakan kenaikan NJOP tersebut diantaranya, KNPI kabupaten Manggarai Barat bersama masyarakat sudah beraudiensi dengan Bupati, Manggarai Barat, Edistasius Endi.

"Saat beraudiensi dengan Bupati Manggarai Barat, kami sudah menyampaikan catatan kritis terhadap kebijakan itu, dan saat itu juga beliau terima kami dengan baik," ungkapnya.

Setelah itu, KNPI kabupaten Manggarai Barat bersama masyarakat juga sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat. Namun kebijakan tersebut masih dijalankan oleh pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat.

Hasan menilai Surat Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 269/KEP/HK/2022 tentang Penetapan Klasifikai dan Besaran NJOP sangat bertentangan dengan ketentuan undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208 Tahun 2018. Dasar hukum ini tidak digunakan Bupati Manggarai Barat sebagai pedoman atau dasar dalam perhitungan NJOP.

Ia juga mengatakan, keputusan yang diambil oleh Bupati Manggarai Barat cendrung menyalahgunakan wewenang dan jabatan yang dimilikinya saat ini (Abuse of power) karena mengutamakan kepentingan diri sendiri dan kelompoknya tanpa mempertimbangkan aspek kepentingan masyarakat umum yang terdampak langsung atas kebijakan kenaikan pajak yang tidak wajar dan irasional tersebut dimaksud

"Keputusan yang diambil oleh Bupati Manggarai Barat kami menilai cenderung menyalahgunakan wewenang dan jabatan yang dimilikinya saat ini (Abuse of power) karena mengutamakan kepentingan diri sendiri dan kelompoknya tanpa mempertimbangkan aspek kepentingan masyarakat umum yang terdampak langsung atas kebijakan kenaikan pajak yang tidak wajar dan irasional tersebut dimaksud," ungkapnya.

Atas dasar itu, lanjut Hasan, pihaknya bersama stakeholder dan masyarakat akan melakukan aksi besar-besaran sebagai bentuk ketidak puasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat.

"Aksi yang kami lakukan besok ini dengan menghadirkan ratusan massa dari 7 desa atau kelurahan yang kena dampak terhadap kebijakan itu," ucapnya.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut