Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wamendagri Ribka Haluk dan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena Tanam Pohon Kedamaian
Advertisement . Scroll to see content

Komjak Minta Kejati NTT Tuntaskan Persoalan Hunian Eks Pejuang Timor Timur

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:23 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Komjak Minta Kejati NTT Tuntaskan Persoalan Hunian Eks Pejuang Timor Timur
Kantor Kejaksaan Negeri Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Dok

KUPANG, iNewsFlores.id - Proyek pembangunan ribuan rumah untuk para eks pejuang Timor Timur di Nusa Tenggara Timur kini tengah berada dalam sorotan.

Hunian yang dialokasikan menggunakan anggaran negara senilai ratusan miliar rupiah tersebut didapati mengalami berbagai kerusakan teknis, mulai dari pengerjaan beton yang dinilai kurang optimal hingga pemadatan tanah yang belum maksimal.

Masalah kualitas bangunan ini sempat menjadi perhatian Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Heri Jerman saat menemukan puluhan unit rumah dalam kondisi rusak berat hingga ambruk.

Kondisi tersebut memicu perhatian dari Komisi Kejaksaan yang mendorong agar penanganan perkara ini dilakukan secara cermat dan terbuka.

Anggota Komisi Kejaksaan  (Komjak) Nurokhman menekankan pentingnya proses hukum yang berjalan profesional serta berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti para veteran yang menjadi penerima manfaat utama.

Langkah penelusuran yang tuntas diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi warga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola proyek pemerintah yang lebih bersih dan akuntabel.

Sejauh ini proses pendalaman masih terus dilakukan untuk melihat secara utuh seluruh aspek teknis maupun pelaksanaan proyek di lapangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Raka Putra Dharmana mengonfirmasi bahwa pihak penyidik saat ini masih terus bekerja mempelajari ada atau tidaknya potensi tindak pidana dalam perkara tersebut.

Penelusuran secara berhati-hati ini diharapkan dapat menghadirkan kejelasan serta kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut