Resmob Polresta Manado Kembali Gagalkan Transaksi Senjata Tajam di Kairagi

Yoseph Mario Antogoni
Dua orang pelaku, masing-masing MS (21), dan WA (18) diamankan Tim Resmob Polresta Manado ketika bertransaksi senjata tajam jenis pisau badik di Kota Manado. Foto: Humas Polda Sulut

Manado, iNewsFlores.id – Tim Resmob Polresta Manado kembali menggagalkan transaksi penjualan senjata tajam dan mengamankan dua pelaku beserta barang bukti, di wilayah Kelurahan Kairagi Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Kamis (6/10/2022) sore.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Pelakunya dua orang pria, masing-masing berinisial MS (21) dan WA (18), keduanya warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (7/10) sore, di Mapolda Sulut.

Kejadiannya, pada Kamis sore itu petugas sedang berpatroli. Kemudian saat melintas di wilayah Kelurahan Kairagi Satu, petugas melihat kedua pelaku turun dari sepeda motor sambil membawa bungkusan kardus mencurigakan.

“Petugas lalu menghampiri kedua pelaku dan memeriksa bungkusan tersebut, dan di dalamnya didapati dua bilah senjata tajam jenis pisau badik sepanjang kurang lebih 60 cm bergagang kayu,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Informasi diperoleh, senjata tajam tersebut diduga kuat akan dijual oleh kedua pelaku kepada orang lain. Namun berkat kesigapan petugas di lapangan, transaksi tersebut pun digagalkan.

“Kedua pelaku beserta barang bukti 2 bilah senjata tajam, 1 unit sepeda motor, dan juga 2 buah handphone kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network