Maumere, iNewsFlores.id- Aparat Kepolisian Resort Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengamankan ribuan liter minuman keras (miras) jenis moke yang dikirim antarkabupaten di Pulau Flores.
Pengamanan miras tersebut razia memasuki hari ketiga operasi penyakit masyarakat atau operasi pekat.
Miras ini dibawa dari Aimere, Kabupaten Ngada. Semuanya disimpan dalam 38 jeriken besar berwarna biru.
Jeriken-jeriken ini dimasukan dalam kotak pendingin ikan, kemudian diangkut menggunakan tiga unit mobil pikap. Rencananya miras tersebut akan dijual di Kabupaten Sikka.
Wakapolres Sikka, Kompol Rully Pahroen, menyatakan bawah miras jenis moke ini dibawa dari Kabupaten Ngada dan dengan jumblah 38 jeriken. Totalnya mencapai seribu liter.
Kini, miras jenis moke sebagai barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sikka. Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan atas tiga orang sopir yang mengangkut miras.
"Akibat komsusi minuman keras jenis moke ini membuat angka lakalantas di wilayah hukum Polres Sikka terus meningkat dan angka kematian pun meningkat, maka dari aparat gencar melakukan razia jelang Natal dan Tahun Baru," katanya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait