Lima Tahun Mendekam di Penjara, Marianus Sae Bebas

Iren Leleng
Mantan Bupati Ngada, Marianus Sae saat keluar dari LP Kelas I Surabaya. Foto: iNewsFlores.id/Istimewa

Borong, iNewsFlores.id - Sekitar lima tahun mendekam di penjara, mantan Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae dinyatakan  bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (9/12/2022) pagi, setelah menjalani hukuman karena korupsi yang dia lakukan.

Dikutip dari video yang beredar di grup WhatsApp yang berdurasi kurang lebih 30 detik, saat keluar dari Lapas Kelas 1 Surabaya, Marianus Sae mengenakan setelan baju putih dan celana panjang jeans biru dan topi hitam terlihat senyum dan disambut oleh keluarga. 

Selain itu tampak ia dipeluk oleh seorang wanita yang mengenakan pakaian baju putih, celana jeans biru dan tas hitam. Marianus pun membalas pelukan itu dengan senyuman.

Dikutip dari sejumlah media, saat ini Marianus Sae berada di kediamannya di Surabaya, Jawa Timur. Ia berencana akan kembali ke kampung halamannya di Bajawa Kabupaten Ngada.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network