Borong, iNewsFlores.id - Sekitar lima tahun mendekam di penjara, mantan Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) Marianus Sae dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat (9/12/2022) pagi, setelah menjalani hukuman karena korupsi yang dia lakukan.
Dikutip dari video yang beredar di grup WhatsApp yang berdurasi kurang lebih 30 detik, saat keluar dari Lapas Kelas 1 Surabaya, Marianus Sae mengenakan setelan baju putih dan celana panjang jeans biru dan topi hitam terlihat senyum dan disambut oleh keluarga.
Selain itu tampak ia dipeluk oleh seorang wanita yang mengenakan pakaian baju putih, celana jeans biru dan tas hitam. Marianus pun membalas pelukan itu dengan senyuman.
Dikutip dari sejumlah media, saat ini Marianus Sae berada di kediamannya di Surabaya, Jawa Timur. Ia berencana akan kembali ke kampung halamannya di Bajawa Kabupaten Ngada.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait