Makassar, iNewsFlores.id - Dugaan perbuatan amoral yang dilakukan dua pasangan bukan suami istri terjadi di Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makasar yang melibatkan dua mahasiswa kedokteran.
Kejadian perzinahan tersebut dilaporkan salah saorang anggota Polri berinisial AH, yang melaporkan istrinya berinisial KDL ke Polda Sulawesi Selatan, dalam kasus tindak pidana pezinahan.
Perzinahan yang dilakukan oleh KDL berawal dari AH sedang melaksakan pendidikan perwira Polri. Sedangkan KDL melanjutkan pendidikan Adaptan Kedokteran Universitas Hasanudin (UNHAS) Makassar.
AH mendapati istrinya diantar oleh seorang lelaki berinisial AW kembali ke kost milik istri korban. AW diketahui sudah menikah dan merupakan mahasiswa Residen (Spealisasi) Bedah UNHAS Makassar.
Kemudian AH mendapati di dalam handphone milik istrinya, ada foto antara istrinya bersama AW sedang berdua tanpa menggunakan busana didalam kamar kost milik KDL.
Dan atas kejadian tersebut AH merasa keberatan. Selanjutnya, melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polisi guna proses hukum lebih lanjut dengan Nomor: LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN.
Hingga kini, pihak UNHAS Makassar dan Polda Sulawesi Selatan belum berhasil dikonfirmasi.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait