KEFAMENANU, iNewsFlores.id - Polres Timor Tengah Utara (TTU) melalui Polsek Miomaffo Timur telah berhasil mengungkap kasus tragis pembunuhan bayi yang menggemparkan warga. Bayi tak berdosa itu digorok lehernya menggunakan pisau cutter oleh ibu kandungnya sendiri.
Pelaku, seorang ibu muda berinisial LN (21), tega melakukan pembunuhan berencana terhadap bayinya sendiri. Saat ini, kasus ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres TTU.
Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson didampingi Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA M. Aris Salama dalam konfrensi pers, Senin (12/02/2024) menjelaskan kronologi kejadian.
Pada hari Selasa, 23 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 WITA, LN menggorok leher bayinya yang masih hidup di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTU.
Kasus pembunuhan terungkap bermula saat kepala bayi ditemukan saat diseret anjing di sekitar rumah warga, dan menggemparkan seluruh warga Desa Nimasi.
Saat ini Motif pembunuhan masih diselidiki oleh pihak kepolisian dan pelaku ditangani Unit PPA Polres TTU
Saat melakukan aksi kejinya, bayi masih dalam keadaan hidup. Pelaku LN, yang juga ibu dari bayi itu kemudian menggorok leher bayi tersebut hingga tersisa hanya kulit di bagian belakang leher.
"Pelaku melakukan penggorokan leher bayi tersebut hingga tersisa kulit leher bagian belakang," ungkap dia.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait