KEFAMENANU, iNewsFlores.id - Seorang ibu muda LN berusia 21 tahun tega menggorok leher bayi dengan pisau cutter yang baru saja dilahirkannya di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Motif keji ini dilakukannya untuk menyembunyikan kehamilan hasil hubungan dengan pria lain, selain calon suaminya.
Dalam konferensi pers pada Senin, (12/02/2024), Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson didampingi Kapolsek Miomaffo Timur, IPDA M. Aris Salama mengatakan, pelaku malu lalu berusaha menyembunyikan kehamilan.
"Setelah lahir bayi dari hubungan gelap pria lain selain calon suaminya, pelaku panik dan malu lalu tega membunuh bayinya," ungkap AKBP Mukhson.
Sementara kronologi kejadian, kapolres menjelaskan pada tanggal 23 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 WITA, LN melahirkan bayi di Desa Nimasi, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Setelah melahirkan, LN menggorok leher bayinya. Lalu pada keesokan harinya, pada tanggal 24 Januari 2024, sekitar pukul 06.00 WITA, LN membawa bayi yang sudah terpotong ke hutan sejauh 500 meter dan meletakkannya di atas tumpukan daun.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait