get app
inews
Aa Read Next : Partai Perindo Mabar akan Membuka Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup Pada Pilkada 2024.

Kantor Bupati Sikka Disegel Forkot Maumere

Rabu, 13 Juli 2022 | 11:44 WIB
header img
Forum Kota (Forkot) Maumere menyegel Kantor Bupati Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin (11/07/2022). Foto: InewsFlores.id/Joni Nura

SIKKA, iNewsFlores.id - Masyarakat yang tergabung dalam Forum Kota (Forkot) Maumere menyegel Kantor Bupati Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin (11/07/2022). Aksi penyegelan dipicu oleh karena Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo tidak mau menemui Forkot Maumere saat aksi unjuk rasa.

Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera menyampaikan bahwa Bupati Sikka sedang berada di luar.

Warga pun geram hingga akhirnya nekat  menyegel Kantor Bupati Sikka. Aksi tersebut memantik perhatian Pol PP yang sedang bertugas.

Petugas keamanan kemudian datang membuka tali yang dipasang massa. Akibatnya, adu mulut antara petugas dengan warga pun tidak terhindarkan.

Dalam tuntutannya, Forkot Maumere mendesak Bupati Sikka membubarkan panitia pembangunan Menara Lonceng karena dinilai cacat prosedural.

“Kami mendesak Bupati harus berbesar hati, dan hari ini juga segera cabut SK Panitia Pembangunan Menara Lonceng,” kata Emilianus Yulfrid Naga, salah seorang anggota aksi unjuk rasa, Senin (11/7/2022).

Sebagaimana diketahui, panitia pembangunan Menara Lonceng dipimpin oleh Sekda Sikka Adrianus Firminus Parera. Hingga kini belum diketahui, siapa saja yang terlibat dalam kepanitian selain Sekda Adrianus.

Emilianus menegaskan, Gelora Samador da Cunha Maumere sebagai lokasi pembangunan Menara Lonceng, merupakan aset pemerintah daerah.

Ia pun mengingatkan Bupati Sikka agar tidak bertindak otoriter terhadap kegiatan pembangunan Menara Lonceng.

Sebaiknya, lanjut Emilianus, Bupati Sikka bersikap fair dengan melibatkan DPRD  dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan kelanjutan pembangunan Menara Lonceng yang mandek 5 bulan sejak peletakkan batu pertama pada 2 Februari 2022.

Dalam pernyataan sikap, Forkot Maumere menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama, mendesak ketua panitia segera mengklarifikasi secara resmi ke publik terkait mandeknya pembangunan Menara Lonceng.

Kedua, mendesak Bupati Sikka segera mencabut SK panitia pembangunan Menara Lonceng yang dinilai cacat prosedural dan tidak berkekuatan hukum.

Dan ketiga, mendesak Bupati Sikka untuk secepatnya membicarakan pembangunan Menara Lonceng dengan DPRD dan pihak-pihak terkait.

Informasi yang dihimpun, pembangunan Menara Lonceng direncanakan menelan biaya Rp12 miliar. Biaya pembangunan bersumber dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Sikka, Program Corporate Social Responsibility, para donatur, dan sumbangan dari masyarakat luas secara sukarela.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut