get app
inews
Aa Read Next : Kapolri Rotasi Jabatan Termasuk Kapolres Manggarai Timur

Kapolri Non-Aktifkan Irjen Ferdy Sambo, Tunjuk Wakapolri Jabat Kadiv Propam

Senin, 18 Juli 2022 | 20:15 WIB
header img
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dinonatkfikan. Tugasnya kini dikendalikan oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono (Foto: dok Humas Polri)

Jakarta, iNewsFlores.idKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan tugas Kadiv Propam kepada Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Hal itu merupakan tindak lanjut dari dinonaktifkannya Irjen Pol Ferdy Sambo.

Sigit menekankan jabatan Kadiv Propam Polri baik tugas maupun tanggung jawab atas jabatan itu akan diserahkan ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono

"Selanjutnya Wakapolri mengendalikan tugas dan tanggung jawab Divisi Propam," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Sigit mengatakan Ferdy Sambo dinonaktifkan lantaran Polri memiliki komitmen dalam rangka menjaga transparansi dan objektivitas dalam mengusut kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo. 

"Ini juga menjaga agar apa yang kita lakukan selama ini terkait komitmen objektivitas, transparan, dan akuntabel bisa kita jaga agar rangkaian proses penyidikan yang dilaksanakan bisa berjalan baik dan buat terang," ujar Sigit.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut