Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa Flores, Polwan dan Brimob Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Langkah Negarawan Penjaga Demokrasi

Kamis, 29 Januari 2026 | 14:52 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Sikap Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Langkah Negarawan Penjaga Demokrasi
Analis Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens, memberikan apresiasi tinggi terhadap ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsFlores.id – Analis Politik dan Isu Intelijen, Boni Hargens, memberikan apresiasi tinggi terhadap ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian. Menurut Boni, sikap ini bukan sekadar upaya mempertahankan ego institusi, melainkan wujud nyata kenegarawanan dalam menjaga fondasi demokrasi Indonesia.

"Penolakan ini menunjukkan pemahaman mendalam tentang prinsip dasar demokrasi. Dalam negara hukum, kemandirian lembaga penegak hukum adalah syarat mutlak guna mencegah penumpukan kekuasaan pada satu cabang pemerintahan saja," ujar Boni Hargens dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/1/2026).

Menghindari Konflik Kepentingan

Boni menegaskan bahwa independensi Polri adalah jaminan hukum dapat ditegakkan secara adil, tanpa intervensi kepentingan politik sesaat. Ia mengingatkan bahwa fungsi penegakan hukum sangat unik dan tidak bisa disamakan dengan lembaga eksekutif biasa.

"Menempatkan Polri di dalam struktur kementerian akan menciptakan konflik kepentingan yang berbahaya. Institusi yang seharusnya mengawasi hukum justru menjadi bagian dari objek yang diawasi itu sendiri," jelasnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut