get app
inews
Aa Text
Read Next : Festival Religi Golo Koe Maria Assumpta Digelar di Labuan Bajo, 80 Personil Polisi Dikerahkan

Pemda Matim Klarifikasi Pengadaan Mobil Baru untuk Dipinjam Pakai Oleh Polisi dan Jaksa

Rabu, 07 September 2022 | 16:45 WIB
header img
Kantor Bupati Manggarai Timur. Foto: iNewsFlores.id/Iren Leleng

Borong, iNewsFlores.id - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Bagian Umum Setda Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timut (NTT), klarifikasi pemberitaan sejumlah media terkait usulan pengadaan mobil baru yang dipinjam pakaikan kepada institusi kepolisian dan kejaksaan.

Sekretaris Daerah Manggarai Timur, Ir. Boni Hasudungan melalui Kabag  Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Manggarai Timur, Jefrin Haryanto; menyampaikan bahwa usulan pengadaan kendaraan baru tersebut tidak ditujukan pada instansi tertentu.

Dikatakan jefrin bahwa, sebagian besar kendaraan pada perangkat daerah dan sekretariat daerah kondisinya sudah tidak prima jika dibawa ke lapangan. Rata-rata kendaraan tersebut adalah pengadaan tahun 2009-2011.

“Kita ketahui bersama bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sangat terbatas untuk melakukan pengadaan kendaraan baru dalam jumlah banyak. Karenanya maka secara bertahap setiap tahun akan diadakan 1-2 buah kendaraan baru saja, untuk keperluan Perangkat Daerah yang belum ada pengadaan baru maka Bagian Umum mengusulkan 2 buah kendaraan baru pada tahun anggaran 2023," ujar Jefry.

Kendaraan tersebut akan digunakan untuk Staf Ahli, Asisten Sekda, Perangkat Daerah dan instansi vertikal yang memerlukan kendaraan untuk ke lapangan. Juga untuk keperluan melayani tamu pemda.

Jadi, kata Jefry, tujuan dari rencana pengadaan kendaraan baru pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Manggarai Timur tahun 2023 tersebut tidak ditujukan kepada instansi tertentu.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut