get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebanyak 32 Desa di Manggarai Timur Belum Dialiri Listrik PLN, Ini Sejumlah Penyebabnya

Ini Jatah Penerimaan PPPK Tahun 2022 untuk Kabupaten Manggarai Timur

Jum'at, 16 September 2022 | 18:34 WIB
header img
Yustina Ngidu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai Timur. Foto: iNewsFlores.id/Irem Leleng

Borong, iNewsFlores.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), telah memberikan jatah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 sebanyak 846 untuk Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Yustina Ngidu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai Timur, kepada iNews, Jumat (16/09/2022) menjelaskan, hal ini sesuai keputusan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), No 851 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.

Yustina mengatakan, yang diusulkan tahun ini fokus untuk pelayanan dasar yakni guru dan tenaga kesehatan.

Ia merincikan, formasi PPPK yang diusulkan, tenaga kesehatan berjumlah 570, guru berjumlah 276.

Tambahnya, jumlah yang diusulkan ini diterima semua oleh pemerintah pusat tanpa ada pengurangan jumlah. 

"Usulan Pemkab Manggarai Timur (Pemkab) kemarin nakes 570, guru 276 dan semuanya diterima oleh Menpan RB," ujarnya.

Sementara untuk pendaftaran PPPK 2022 Yustina mengatakan pihaknya masih tunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut