get app
inews
Aa Read Next : Kisah Pilu Pasutri di Manggarai Timur Rawat Anak Cacat di Gubuk Reyot

Status Naik ke Penyidikan, Kejari Manggarai Sita 17 Dokumen Pembangunan Terminal Kembur

Selasa, 11 Oktober 2022 | 17:39 WIB
header img
Tim Tipidsus Kejaksaan Negeri Manggarai saat melalukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan Manggarai Timur, Selasa (11/10/2022). iNewsFlores.id/Iren Leleng

Borong, iNewsFlores.id - Tim Tindakan pidana khusus korupsi (Pidsus) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, menggeledah kantor Dinas Perhubungan Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan terminal di Kembur, Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Pada penggeledahan ini, Kejari berhasil menyita sejumlah dokumen pengadaan lahan pembangunan terminal Kembur.

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai, Bayu Sugiri mengatakan bahwa pada hari ini, Selasa (11/10/2022), mulai pukul 12.30 Wita, Kejari Manggarai telah melaksanakan kegiatan penggeledahan bagian dari proses penyidikan.

Ia tegaskan bahwa, kegiatan ini berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi penyimpangan pengadaan lahan banguanan terminal kembur di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong tahun anggaran 2012/2013.

Lanjut Bayu, hasil penggeledahan, Kejari Manggarai berhasil mengumpulkan sebanyak 17 dokumen yang berhubungan langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan dugaan tindakan pidana korupsi yang sedang diusut.

Ia menerangkan penyidik Jaksa  Manggarai telah meningkatkan kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan.

"Hanya belum proses penetapan tersangka. Kita harus lengkapi dulu bukti yang ada. Sejauh ini ada 24 saksi yang sudah dipanggil," tukasnya.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut