Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Bupati Manggarai Barat (Mabar) Edistasius Endi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang dilakukan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Manggarai Barat yang merusak warung pedagang kaki lima di Langka Kabe, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (16/3/2023) dini hari.
"Kepada korban saya menyampaikan permohonan maaf atas kegaduan yang mengakibatkan menderita kerugian, depresi, sebagai PPK saya menyampaikan permohonan maaf," ungkap Bupati Edi Endi saat ditemui iNewsFlores.id di Kantor Bupati Manggarai Barat, Kamis (16/3/2023).
Selain menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik warung, Bupati Edi Endi juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan warung tersebut.
"Mungkin ada masyarakat yang terganggu atau yang sementara makan pada saat kejadian itu, saya juga menyampaikan permohonan maaf, semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ucapnya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni