Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Boni Hargens Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Listyo Sigit Tangani Gempa NTT
Advertisement . Scroll to see content

Ini Jumlah yang Diusulkan Pemkab Matim untuk PPPK Formasi 2023

Selasa, 01 Agustus 2023 | 00:20 WIB
  • author Iren Leleng
Ini Jumlah yang Diusulkan Pemkab Matim untuk PPPK Formasi 2023
Tenaga kesehatan yang sedang melakukan seleksi uji kompetensi PPPK. Foto: iNewsFlores.id/Iren Leleng

Borong, iNewsFlores.id - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melakukan pengajuan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), 2023 sebanyak 1056.

Hal ini diutarakan oleh, Yustina Ngidu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Manggarai Timur, Senin (31/09/2023) usai menyerahkan surat keputusan kepada 709 PPPK yang ditempatkan di kabupaten ini. Kemudian.

Lanjut Yustina Ngidu, Pemerintah melalui BKPSDMD, akan mengusulkan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan sebanyak 1083 orang pada tahun ini.

Secara detail ia menjelaskan bahwa, formasi PPPK yang diusulkan, tenaga kesehatan berjumlah 325, guru berjumlah 531 sementara tenaga teknis berjumlah 200.

"Untuk penetapan kebutuhan, pada kami akan melakukan rapat dengan pemerintah pusat pada 3 Agustus yang akan datang."

Ia berharap, jumlah yang diusulkan ini semoga diterima oleh pemerintah pusat tanpa ada pengurangan jumlah. 

Sementara untuk pendaftaran PPPK 2023 Yustina mengatakan pihaknya masih tunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian.

Editor: Yoseph Mario Antognoni

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut