Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Penyelesaian masalah antara Kapolsek Komodo AKP Ivans Drajat dan Guido Andre Sadu Sekurity Bank BRI Cabang Nggorang, Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT diselesaikan secara adat Manggarai.
Penyelesaian masalah itu dilaksanakan di rumahnya Donivasius Sadu di Kampung Mberata, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Rabu (13/9/2023) malam.
Maksimus Jampu orang tua dari Guido mengatakan penyelesaian masalah tersebut atas dasar kemauan kedua bela pihak.
Ia juga menganggap kejadian tersebut adalah sebagai musibah sehingga sebagai manusia kita perlu memaafkan.
"Am sial Ket kejadian Bao ho,o lite ta, ai toe manga reke eme sial sebagai manusia biasa perlu kin ma,af cama tau. (mungkin masalah ini tadi adalah musibah karena dalam masalah inikan tidak terencana sebagai manusia kita perluh minta maaf)," ungkapnya.
Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum yang dibuktikan dengan penadatanganan surat perdamaian.
AKP Ivans menyampaikan permohonan maaf kepada Guido dan juga kepada semua keluarga besar.
"Adek, saya menyampaikan minta maaf atas kejadian tadi, jujur saya betul-betul khilaf dan semoga keakraban kita kedepannya tetap terjaga," ungkap AKP Ivans.
Selain AKP Ivans, Guido juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
"Saya juga minta maaf pak, dan mohon bimbingannya juga, kejadian ini tidak melalui perencanaan, sekali lagi saya minta maaf pak," ucapnya.
Diakhir penandatanganan kesepakatan perdamaian kedua belah pihak saling rangkul.
Editor : Yoseph Mario Antognoni