get app
inews
Aa Text
Read Next : Crowne Plaza Hotel Hadir Menjawab Tuntutan Pariwisata di Labuan Bajo

BRI Labuan Bajo Pastikan Security Bank yang Dihajar Kapolsek Komodo Telah Jalankan Tugas sesuai SOP

Rabu, 13 September 2023 | 17:40 WIB
header img
Kasus pemukulan Kapolsek Komodo AKP Ivans Derajat terhadap Guido Andre Sadu security Bank BRI di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT disayangkan berbagai pihak. Foto iNews/Siprianus Robi

LABUAN BAJO, iNewsFlores.id - Kasus pemukulan oleh Kapolsek Komodo AKP Ivans Derajat terhadap Guido Andre Sadu security Bank BRI di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT banyak disayangkan berbagai pihak. Dimana pemukulan yang dilakukan Kepala Kepolisian Sektor Komodo, AKP Ivans Derajat dinilai sebagai tindakan arogan. 

Karena tindakan kekerasan yang dilakukan sang Kapolsek Komodo dilakukan hanya karena tidak terima ditegur security saat masuk ke ATM dengan memakai helm.  

Pemimpin Cabang BRI Labuan Bajo Rama Praditya Jatiarsha menyayangkan kejadian dan tindakan kekerasan yang menimpa security BRI tersebut.

"BRI menyampaikan empati kepada keluarga dan korban dan memastikan korban mendapatkan perawatan untuk mempercepat proses pemulihan," kata Rama dalam pernyataan tertulis yang diterima iNews.id Network, Rabu (13/9/2023). 

Disamping itu, kata dia, BRI juga telah melakukan investigasi. "Dan dipastikan bahwa security telah menjalankan tugasnya sesuai dengan Standar Operational Procedure (SOP) yang berlaku. Hal ini untuk mengantisipasi tindak kejahatan, maka nasabah diharuskan melepas helm saat di dalam ruang ATM," tandas Rama.

Sementara Kapolres Manggarai Barat AKBP Ari Satmoko menyebut bakal memberikan sanksi berupa tindakan indisipliner kepada sang Kapolsek. 

"Itukan kasusnya berbeda dan penanganannya juga berbeda, yah, kalau ada inisiatif mediasi datang dari yang mempunyai kepentingan silahkan aja. Kalau yang disiplinnya itu tetap berjalan," kata AKBP Ari di Mapolres Manggarai Barat, Rabu (13/9/2023).

AKBP Ari menyebut pihaknya sedang dalami masalah tersebut. Ia juga mengatakan karena ada ketentuan bahwa ketika ada anggota Polri melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi.

"Upaya yang sudah kita lakukan, mulai dari Kasi Propam sedang proses mendalami sekarang, karena ada ketentuan bahwa ketika ada seorang anggota Polri melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi yaitu disiplin atau kode etik kalau korban melapor tindak pidananya kita proses, kita tindaklanjuti, Jadi sekarang sedang berjalan, jangan kuatir, kita akan mengawal prosesnya tersebut dan kita melakukan dengan obyektif," ungkapnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut