get app
inews
Aa Read Next : Bupati Mabar Lepas Tiga Siswa Atlantis International College Labuan Bajo Berkarir ke Luar Negeri

Polda NTT Tangkap Bhabinkamtibmas terkait Kasus Judi di Labuan Bajo

Rabu, 13 Maret 2024 | 15:43 WIB
header img
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.Ik. Foto: iNewsFlores.id/Siprianus Robi

Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Aksi tegas yang dilakukan anggota Subbidpaminal Polda NTT pada Sabtu (9/3/2024) sore, mereka berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 6 orang pemain judi berlokasi di Gang Pengadilan RT. 002 RW. 002 Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., Rabu, (13/3/2024) melalui keterangan pers yang diterima media ini, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, satu anggota Polres Manggarai Barat bersama dengan lima orang masyarakat turut diamankan.

"Mereka adalah Aipda A (Anggota Bhabinkamtibmas Polres Manggarai Barat), WS, IR, E, R, dan SJD," ungkap Arisandy.

Kabid Humas menjelaskan bahwa langkah yang diambil oleh anggota Paminal Bidpropam Polda NTT adalah mengamankan anggota Polres Manggarai Barat inisial A beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp 1.490.000,- dan 11 pac Kartu Remi merk Ego. Selain itu, pihak berwenang juga melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga A dan para saksi yang hadir saat kejadian.

Menyikapi masalah ini, Kabid Humas menegaskan pentingnya upaya preventif dan preemtif untuk memberantas praktik judi di wilayah hukum Polres Manggarai Barat. Upaya ini dilakukan melalui kegiatan sosialisasi guna meminimalisir kegiatan judi serupa di wilayah tersebut.

Terhadap terduga pelanggar, inisial A, anggota Polres Manggarai Barat telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku oleh Siepropam Polres Manggarai Barat, dengan harapan hal ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku lainnya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Manggarai Barat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat serta memberantas penyakit sosial seperti perjudian.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut