PT Cipta Jaya Piranti Bantah Tak Selesaikan Sisa Pembayaran Kepada Subkon Pengerjaan PSN Labuhanbajo

Lebih lanjut kata Wahyu, kontraktor mendapatkan data volume dari anggota pengawas namun tidak di release oleh team leader pengawas. Selain itu, ada material yang sudah disuplai di lapangan namun tidak dibobot progress oleh pengawas.
"Persoalan ini juga yang menyebabkan progress tidak mencapai seratus persen. Kami menilai pihak konsultan pengawas sepertinya tidak mau mengakui bobot prestasi pekerjaan yang telah dilaksanakan kontraktor," katanya.
Seharusnya, kata Wahyu, kontraktor mengakui apa yang disetujui secara sepihak oleh pihak konsultan pengawas, pengawas teknis maupun BOPLBF sendiri karna waktu pelaksanaan pekerjaan sudah berakhir.
"Kami bukannya tidak mau melunasi sisa pembayaran. Tentu sebagai kontraktor memiliki hak dan kewajiban. Namun dalam persoapan proyek di Labuan Bajo ini ada persoalan tekhnis yang belum diselesaikan. Jadi tidak semudah itu menuding kami tak bertanggung jawab apalagi menyebut perusahaan kami culas," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengaku bahwa terkendalanya pembayaran tersebut di antaranya karena adanya SKB 3 menteri, yang mana kegiatan kegiatan operasinal kantor terhenti sementara karena cuti lebaran.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta