Kesal Dibohongi Agen Travel, Penumpang Kapal Tiana Minta Polisi Bertindak Tegas

Siprianus Robi
Khouw Sintia Josepinen (26) wisatawan domestik asal Pekalongan, Jawa Tengah penumpang Kapal Tiana Liveboard GT 61 yang tenggelam di perairan Batu Tiga, Sabtu (21/1/2023) Foto: iNewsFlores.id/Siprianus Robi

Labuan Bajo, iNewsFlores.id- Penumpang Kapal Layar Motor (KLM) Tiana Liveboard GT 61, Khouw Sintia Josepinen (26) wisatawan domestik asal Pekalongan, Jawa Tengah merasa kesal lantaran ia merasa telah dibohongi agen travel yang mengurus perjalanan wisata ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepada awak media, Sintia mengatakan awalnya ia dan keluarganya memesan paket wisata ke Labuan Bajo dengan memesan melalui agen travel CV Wisata Alam Mandari  Kapal Nadia, dengan satu kamar master dan satu kamar privat.

"Awalnya saya memesan paket wisata melalui agen travel CV Wisata Alam Mandiri, dan mungkin mereka bekerja sama dengan agen travel lainnya tetapi saya tidak tahu, dan berjanji kasih saya kapal namanya Kapal Nadia terus dengan satu kamar master dan satu kamar privat tetapi sesampai di pelabuhan Labuan Bajo ternyata saya diantar ke Kapal yang bukan saya pesan yaitu kapal Tiana dan saya kaget sekali karena kapal ini tidak sesuai dengan pesanan saya, dan ada juga beberapa orang luar negeri juga datang," ungkap Sintia kepada awak media di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo, Sabtu (21/1/2023).

Ia juga mengatakan, sempat ia protes ke agen lantaran kapal yang ia tumpangi tidak sesuai dengan kapal yang dipesan, namun awak kabin Kapal Tiana mengatakan kapal tersebut lebih baru dari kapal Nadia.

"Dan para awak kabin bilang, ini kapal Tiana ini lebih baru dengan Kapal Nadia, jadi kamu disini aman. Jadi saya tidak protes, ya udalah sudah terlanjur  saya mau liburan akhirnya saya nginap di kapal itu," ucapnya.

Sintia menceritakan, setelah dari pulau Komodo dirinya bersama dengan para penumpang yang lain mau menyaksikan manta spot dan itu trip dihari yang kedua. Tiba-tiba kapal tersebut oleng ke kiri dan semua para penumpang mulai panik.

"Untung kapalnya oleng ke kiri jadi pintunya ada diatas saya, kacanya pecah dan semua barang bawaan saya sudah hilang, HP, KTP baju dan semuanya. Dan saya takut sekali berada dalam situ, untungnya pintu saya tidak kunci, kalau saya kunci saya tidak tahu keluarnya bagaimana soalnya di dalamnya tidak ada palu, dan live jaket pun taruhnya di luar," ungkapnya.

Anehnya lagi, kata Sintia, sebelum melakukan trip, tour guidenya tidak pernah briefing penggunaan live jaket dan memberikan arahan kepada penumpang jika terjadi keadaan darurat dalam perjalanan.

"Untungnya kejadiannya bukan malam hari kalau tidak saya juga mungkin sudah tidak ada di dunia ini," ucapnya.

"Cuman pertanyaan saya begini, dan saya baru tahu kalau kapal itu seken setelah kita di selamatkan ke kapal yang lebih gede. Ternyata Kapal Tiana itu pernah tenggelam dan anehnya bisa dilisensi lagi, berlayar lagi, bisa bawa penumpang itu yang menjadi pertanyaan saya," lanjutnya.

Ia juga meminta kepada pihak kepolisian dan pihak berwajib untuk mengecek background kapal wisata kalau mau turis aman di Labuan Bajo.

"Jadi tolong untuk Polisi dan Pihak Berwajib, tolonglah kalau turis mau aman di Bajo tolong dicek background kapalnya. Kalau bisa kapal yang sudah karam itu jangan bawah turis lagi," pintahnya.

Kepala Syahbandar Labuan Bajo Hasan Sadili saat dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan WhastApp mengatakan dirinya akan mengirim data.

"Mas, nanti saya akan kirim data," ungkap Hasan melalui dawainya, Minggu (22/1/2023).

Terkait dengan kasus tenggalamnya kapal Tiana tersebut, Kasi Humas Polres Manggarai Barat Iptu Eka Dharma Yudha mengatakan, pertengahan Desember 2022 lalu, penyidik telah mendapatkan pengembalian berkas P19 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai Barat (Mabar), selanjutnya pada awal Januari 2023 penyidik sudah penuhi kekurangan pemberkasan dan telah mengirim ke Kejari Mabar. Tinggal menunggu jawab P21 dari Kejari Mabar.

"Terkait kasus kapal itu, pertengahan Desember 2022 penyidik telah mendapatkan pengembalian berkas P19 dari Kejari Mabar, selanjutnya pada awal Januari 2023 penydik sudah penuhi kekurangan pemberkasan dan telah dikirm ke Kejari. Tinggal menunggu jawab P21 dari Kejari," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima iNewsflores.id, Minggu (22/1/2023).

"Sedangkan untuk Barang Bukti (BB) kapal, pemilik telah mengajukan surat permohonan pinjam pakai BB untuk dirawat. Namun diperbaiki oleh pemiliknya. Atas perubahan bentuk BB kapal itu, penyidik sudah memanggil pemilik kapal dan di BAP ulang. Semua keterangan pemilik, sudah ada di dalam BAP pemilik," lanjutnya.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network