Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Sekertaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang melakukan pengrusakan disalah satu warung mini di Langka Kabe, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Kamis (16/3/2023) dini hari kini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat Fransiskus S. Sodo mengaku bahwa kejadian tersebut ia ketahui setelah membaca berita dari beberapa media. Ia juga mengatakan untuk mendalami kejadian itu ia akan membentuk tim.
"Tentunya kami akan membentuk tim untuk mendalami kejadian itu," ungkapnya saat ditemui oleh iNewsFlores.id, Kamis (16/3/2023).
Sekda Frans mengatakan terhadap yang bersangkutan dalam hal ini SJ akan dipanggil kemudian akan dilakukan pembinaan.
Terkait adanya pelanggaran kode etik yang dilakuan oleh SJ, Sekda Frans mengatakan akan dilakukan pendalaman.
“Yang pasti akan dilakukan pendalaman oleh tim dan sebagai atasan langsung, saya mendalami dulu apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak dan saya juga mempunyai kewajiban untuk melihat itu," ungkapnya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait