Borong, iNewsFlores.id - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Borong, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur menggagalkan 5 calon tenaga kerja ilegal saat hendak berangkat ke Kalimantan Barat, Kamis (08/06/2023.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Borong AKP Wayan Sunarta S.E. “Ada lima orang calon tenaga kerja ilegal yang diamankan oleh Panityanmin Intelkam Polsek Borong."
Dia menambahkan, kelima orang tersebut tiga diantaranya laki-laki dan dua lainya perempuan dan merupakan masyarakat Kampung Mondo, Desa Bangka Kantar, Kecamatan Borong.
Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berlokasi di Wae Rana saat kendaraan PO “Temba Sari” bernomor Polisi EB 7339 P saat hendak berangkat ke Ende sebelum diseberangkan menggunakan transportasi Laut menuju pulau Kalimantan.
Dia menambahkan, dari keterangan 5 orang calon tenaga kerja tersebut beserta 2 orang balita. Polisi mendapat informasi bahwa mereka direkrut oleh Saudara Leonardus Jangkur asal kampung jawang, Desa Golo Kantar.
Usai mendapatkan keterangan, Personil Polsek Borong mendatangi kediaman Saudara Leonardus Jangkur lalu dibawa ke Mako Polsek Borong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari Keterangannya, ia menjelaskan, mencari tenaga kerja tersebut untuk bekerja di perkebunan Sawit Kalimantan Barat milik PT. Limpah Sejahtera dan dijanjikan uang tunai sebesar 2 juta per orang dan diterima saat para TKI tiba tempat tujuan.
Hingga saat ini, tenaga kerja ilegal dan perekrut diamankan di Mako Polsek Borong, Manggarai Timur.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait