Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Seorang warga Nanga Nae, Desa Macang Tanggar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur meminta Polres Manggarai Barat menertibkan ternak yang kerap dilepas liar, seperti sapi dan kambing yang kerap membahayakan pengendara.
"Pihak Polres Mabar khususnya Bhabinkamtibmas dapat menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya maupun di kebun warga, apalagi daerah kita sudah menjadi destinasi pariwisata super premium," kata Syarifuddin warga Nanga Nae saat Jumat Curhat pada Jumat (04/08/2023) pagi.
Menurutnya, hewan tersebut merusak tanaman warga dan dapat membahayakan pengendara. Untuk itu, petugas harus mengimbau pemilik ternak agar dapat dikandangkan.
"Kami minta Bapak Polisi bisa membantu mengimbau kepada warga yang mempunyai hewan ternak, karena berbahaya untuk pengendara yang melewati jalan lintas Labuan Bajo - Golo Mori terutama bagi wisatawan yang hendak berwisata ke Pantai Golo Mori," ungkapnya.
Menaggapi keluhan dari warga tersebut Wakapolres Manggarai Barat Kompol Budi Guna Putra, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mensosialisasikan keluhan masyarakat kepada pemilik ternak.
"Daerah kita ini sudah menjadi kawasan super premium sehingga banyak dikunjungi oleh wisatawan. Kita sebagai masyarakat harus menjaga status super premium dengan memperhatikan keselamatan dan keamanan para wisatawan yang berkunjung ke Labuan Bajo," jelasnya.
Jika tidak diindahkan, maka langkah selanjutnya dengan menerapkan aturan yang ada.
"Kita akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk dilakukan penertiban sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Manggarai Barat, demi keamanan dan keindahan serta ketertiban di kota super premium ini," sebutnya.
Kompol Budi juga mengatakan kegiatan itu sebagai ajang silaturahmi sekaligus mendengarkan saran, masukan, dan keluhan masyarakat terkait pelayanan kepolisian dan kamtibmas.
"Selama ini Manggarai Barat cukup kondusif, salah satunya tetap peduli terhadap situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing," ujar Perwira berpangkat Komisaris Polisi itu.
Untuk itu, dia berharap peran warga dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungannya masing-masing sangat diperlukan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Jika menemukan hal mencurigakan agar tidak ragu melapor ke Polsek terdekat minimal ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa serta hotline 110 yang dapat menerima laporan 1 x 24 jam," pungkasnya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait