Kasus Kekerasan Anak di Mabar Mandek Setahun, Keluarga Korban Teriak Minta Keadilan, Polisi Bungkam

Siprianus Robi
AW (13) korban tindakan kekerasan yang dilakukan oleh MS saat diperiksa di Puskesmas Mbeliling. Foto:iNewsFlores.id/ Ist.

Labuan Bajo, iNewsFlores.id — Sudah lebih dari satu tahun berlalu sejak kasus kekerasan terhadap anak berusia 13 tahun di Manggarai Barat dilaporkan ke polisi, namun keadilan bagi korban belum juga ditegakkan. Pihak keluarga menilai penanganan kasus ini mandek dan sarat kejanggalan, bahkan diduga ada unsur pembiaran oleh aparat penegak hukum.

Kasus bermula pada 31 Juli 2024 di Kampung Tondong Raja, Desa Golo Sembea, Kecamatan Mbeliling, ketika korban AW (13) menjadi sasaran kekerasan fisik oleh MS, pelaku yang hingga kini masih bebas berkeliaran. Laporan resmi telah dibuat pada 1 Agustus 2024 di Polsek Sano Nggoang, namun hingga Oktober 2025, proses hukum berjalan di tempat.

Laporan Tak Diproses, Penyidik Blokir Kontak

Ayah korban, Konstantinus Benkoming (Tanti), mengatakan pihaknya sudah berulang kali mendatangi kantor polisi untuk menanyakan perkembangan kasus, namun tak kunjung mendapat kejelasan.

“Hari ini kami datang ke Polres Mabar hanya ingin tahu, sampai di mana kasus anak saya. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Konstantinus di Polres Manggarai Barat, Kamis (16/10/2025).

Ia juga menuturkan bahwa penyidik yang menangani kasus di Polsek Sano Nggoang, Briptu Gufron, sempat menjanjikan penyelesaian secara terang benderang, namun kemudian menghilang dan memblokir nomor telepon keluarga korban.

“Mungkin karena saya terus tanya perkembangan kasusnya, nomor saya diblokir,” ungkap Konstantinus dengan nada kecewa.

Tiga Laporan, Hanya Satu yang Diproses

Lebih ironis lagi, menurut keluarga korban, laporan yang dibuat mencakup tiga dugaan tindak pidana — kekerasan terhadap anak, ancaman pemerkosaan terhadap istri korban, serta pengrusakan rumah — namun penyidik hanya memproses satu poin, yaitu kekerasan terhadap anak.

“Kami lapor tiga kasus, tapi yang diproses hanya satu. Ini jelas janggal. Kami menduga ada permainan antara penyidik dan pelaku,” tegasnya.

Trauma Mendalam dan Rasa Tak Aman

Sejak kejadian itu, keluarga korban hidup dalam ketakutan. Pelaku disebut masih berkeliaran bebas di kampung, sementara anak korban mengalami trauma berat dan gangguan kesehatan.

“Anak saya sering sakit-sakitan, badannya lemas, dan kalau dengar nama pelaku langsung ketakutan. Kami juga takut ikut acara kampung karena pelaku masih bebas,” tuturnya.

Lembaga Perlindungan Anak Kecewa: ‘Ini Tidak Boleh Dibiarkan’

Koordinator Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) SSpS Labuan Bajo, Suster Frederika T. Hana, SSpS, yang mendampingi keluarga korban, mengecam lambannya proses hukum kasus ini.

“Kasus kekerasan anak tidak boleh dibiarkan berlarut seperti ini. Barang bukti dan saksi lengkap, korban kooperatif, tapi kasusnya diam di tempat. Ini sangat mencurigakan,” tegas Suster Frederika.

Ia juga meminta agar Polres Manggarai Barat melakukan audit ulang berkas perkara dan memastikan seluruh poin laporan korban tercantum dengan benar.

“Kalau ada laporan yang hilang dari berkas, itu pelanggaran prosedur. Kami minta penyidik baru segera melengkapi,” tegasnya.

Polisi Bungkam

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Manggarai Barat belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi dari redaksi iNewsFlores.id melalui WhatsApp telah terbaca, namun tidak direspons.

Sorotan Publik: Integritas Aparat Dipertanyakan

Mandeknya penanganan kasus ini mempertegas persoalan klasik di daerah: ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi anak dan korban kekerasan.
Keluarga korban kini menggantungkan harapan terakhir mereka pada komitmen Polres Manggarai Barat untuk membuka kembali berkas dan menuntaskan kasus secara transparan.

“Kami tidak butuh janji, kami hanya mau keadilan untuk anak kami,” tutup Konstantinus.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network