Komjak Minta Kejati NTT Tuntaskan Persoalan Hunian Eks Pejuang Timor Timur

Vitrianda Hilba Siregar
Kantor Kejaksaan Negeri Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Dok

KUPANG, iNewsFlores.id - Proyek pembangunan ribuan rumah untuk para eks pejuang Timor Timur di Nusa Tenggara Timur kini tengah berada dalam sorotan.

Hunian yang dialokasikan menggunakan anggaran negara senilai ratusan miliar rupiah tersebut didapati mengalami berbagai kerusakan teknis, mulai dari pengerjaan beton yang dinilai kurang optimal hingga pemadatan tanah yang belum maksimal.

Masalah kualitas bangunan ini sempat menjadi perhatian Inspektur Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Heri Jerman saat menemukan puluhan unit rumah dalam kondisi rusak berat hingga ambruk.

Kondisi tersebut memicu perhatian dari Komisi Kejaksaan yang mendorong agar penanganan perkara ini dilakukan secara cermat dan terbuka.

Anggota Komisi Kejaksaan  (Komjak) Nurokhman menekankan pentingnya proses hukum yang berjalan profesional serta berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti para veteran yang menjadi penerima manfaat utama.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network