Komjak Minta Kejati NTT Tuntaskan Persoalan Hunian Eks Pejuang Timor Timur

Vitrianda Hilba Siregar
Kantor Kejaksaan Negeri Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Dok

Langkah penelusuran yang tuntas diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi warga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola proyek pemerintah yang lebih bersih dan akuntabel.

Sejauh ini proses pendalaman masih terus dilakukan untuk melihat secara utuh seluruh aspek teknis maupun pelaksanaan proyek di lapangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Raka Putra Dharmana mengonfirmasi bahwa pihak penyidik saat ini masih terus bekerja mempelajari ada atau tidaknya potensi tindak pidana dalam perkara tersebut.

Penelusuran secara berhati-hati ini diharapkan dapat menghadirkan kejelasan serta kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network