Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Masa aksi penolak kenaikan tarif tiket ke Taman Nasional Komodo (TNK) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (FORMAPP) berencana akan menutup paksa Bandara Komodo jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, senin (18/7/2022).
Sejumlah organisasi pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, yang tergabung dalam FORMAPP menggelar aksi penolakan terhadap kebijakan Gubernur NTT terkait kenaikan tiket ke Taman Nasional Komodo senilai 3.75 juta rupiah.
Peserta aksi yang diikuti oleh sekitar kurang lebih seribu massa ini bergerak dari Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo menuju kantor Balai Taman Nasional Komodo, dan kantor Bupati Manggarai Barat.
“Aksi hari ini, untuk menuntut hak kita. Mari bersama-sama kita berikrar, berjanji, hari ini kita satukan tekat menolak kenaikan tiket,” pekik Ikhsan salah seorang orator yang disambut teriakan setuju, oleh massa aksi.
Sang orator menegaskan, jika pun aksi itu tidak diindahkan oleh para pejabat Negara, maka dipastikan bandara Komodo akan ditutup paksa.
“Kita akan boikot Bandara Udara,” teriaknya yang kembali disambut riuh setuju, dari para peserta aksi.
Menurut peserta aksi, kebijakan kenaikan tiket ini tidak manusiawi, tidak menghargai asas kemanusiaan yang ada di wilayah Taman Nasional Komodo. “Ini melanggar Hak Asasi Manusia," teriak Ihksan yang berasal dari Pulau Komodo.
Mereka juga mengatakan, para peneliti yang lakukan penelitian di kawasan TNK sesungguhnya tidak paham tentang konservasi.
“Peneliti abal-abal. Manusia yang tidak paham konservasi,” ujar sang orator.
Untuk diketahui, aksi penolakan kenaikan tiket ini diikuti oleh berbagai organisasi pariwisata. Aksi ini juga rencananya akan digelar selama 12 hari, terhitung sejak tanggal 18 hingga 30 Juli mendatang.
Selanjutnya saat masa diterima di kantor Bupati Manggarai Barat, Bupati Edistasius Endi berjanji akan membantu FORMAPP untuk bertemu pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
"Saya tegaskan bahwa kita akan bersama-sama besok, Selasa, (19/72022), untuk merumuskan surat ke pemerintah pusat maupun pemprov terkait pernyataan sikap saudara-saudara hari ini. Dan saya minta pak Rafael (Ketua FORMAPP) bersama perwakilan yang lain untuk bersama-sama bertemu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, dan pemerintah Provinsi di Kupang," tegas Edi.
Editor : Yoseph Mario Antognoni