Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Seorang satpam di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat menemukan kartu ATM di dalam Alfamart Gang Pengadilan Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Rabu (7/9/2022).
Satpam berinisial YDD (40) itu tidak mengembalikan kartu ATM, malah melakukan transaksi penarikan uang di sejumlah ATM dalam waktu berbeda.
"Proses pengambilan uang melalui ATM sebanyak 7 kali di beberapa oulet ATM di seputaran Kota Labuan Bajo," kata Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim, AKP Ridwan.
Kartu ATM tersebut milik korban warga Labuan Bajo, AM. Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mabar dengan nomor laporan polisi Nomor LP/B/ 195/VIII/2022/SPKT/Res Mabar/Polda NTT, tertanggal 9 Agustus 2022.
AKP Ridwan menjelaskan, sebesar Rp 6.6 juta berhasil diambil pelaku dari 7 kali transaksi penarikan uang.
Aksi pelaku yang melakukan pencurian uang tersebut terhenti, pada Selasa (6/9/2022) lalu pelaku diamankan Polres Mabar.
Tim Jatanras Polres Mabar yang dipimpin Ketua Tim, Aipda Marianus Demon Hada mengamankan pelaku di seputaran Golo Koe, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
"Uang yang didapatkan pelaku menggunakan kartu ATM milik korban, digunakan untuk berbelanja demi memenuhi keperluan sehari-hari," jelasnya.
Pelaku saat ini masih diamankan di Mapolres Mabar untuk penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Mabar.
Editor : Yoseph Mario Antognoni