get app
inews
Aa
Read Next : PPK 3.4 Jalan Nasional Ngada Manggarai Bentuk Tim Pemantau Jalan

Pria Ini Curi Laptop dan HP Lewat Modus Berdoa

Kamis, 12 Januari 2023 | 22:31 WIB
header img
Aparat kepolisian Polres Manggarai, NTT saat mengamankan terduga pelaku. Foto: iNewsFlores.id/Ronald Tarsan

Ruteng, iNewsFlores.id - Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial SDG (27) warga Kedutul, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong pada Kamis (12/1/2023). Terduga pelaku menggasak 1 unit laptop bermerk Acer warna hitam, 1 unit handphone Redmi 9A warna biru, 1 buah flash disk warna putih, dan 1 unit handphone Oppo A5S warna merah melalui modus berdoa di Kapela Adorasi Ruteng.

Paur Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa, pada Kamis (12/1/2023) malam mengatakan, penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban Hendrik Jeraman (45) warga Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong.

Ipda Made menjelaskan, terduga pelaku juga menggasak sepeda motor milik korban lainnya Ermelinda Serisusanti Mulia (26) warga Lempe, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong. "Barang Bukti (BB) yang telah diamankan dari tangan pelaku, 1 unit laptop bermerk Acer warna hitam, 1 unit handphone Redmi 9A warna biru, 1 buah flash disk warna putih, dan 1 unit handphone Oppo A5S warna merah," ujarnya.

Ipda Made menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit sepeda motor Yamaha 30 C Jupiter Z dengan nomor mesin, 30C660456, dan nomor mesin, MH33OC0029J660447. Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku di depan jalan dekat kosannya yang beralamat di Tenda, Kelurahan Poco Mal, Kecamatan Langke Rembong.

"Saat itu pelaku hendak pergi berbelanja di kios, selanjutnya pelaku langsung diamankan dan dibawa ke ruangan Unit Pidana Umum, Sat Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan interogasi," jelas dia.

Ipda Made juga mengungkapkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Kronologi Kejadian

Pada Kamis, 28 Juli 2022 sekitar pukul 16.00 WITA, terduga pelaku keluar dari rumahnya menuju Gereja Kumba, Kelurahan Poco Mal dengan berjalan kaki. Saat tiba di depan Gereja Kumba, dirinya nekat mencuri, dengan cara mendorong sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban sejauh 10 meter dari lokasi parkir semula.

Selanjutnya pelaku menyambungkan kabel kontak dan menyalakan kendaraan tersebut, lalu pelaku pergi menggunakan sepeda motor tersebut menuju Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. Selanjutnya, pelaku tanpa beban menggunakan sepeda motor curian tersebut untuk keperluan sehari-hari.

Modus Berdoa di Adorasi

Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, selain mencuri sepeda motor, dirinya juga telah mencuri 1 unit laptop bermerk Acer warna hitam, 1 unit handphone Redmi 9A warna biru, 1 buah flash disk warna putih, dan 1 unit handphone bermerk Oppo A5s warna merah. 

Peristiwa pencurian tersebut bermula pada Rabu, 9 November 2022 lalu. Pelaku keluar dari rumahnya menggunakan sepeda motor curian tersebut menuju Kapela Adorasi yang beralamat di Watu, Kelurahan Watu. Di depan Kapela Adorasi, pelaku memarkiran sepeda motor di tempat parkiran.

Untuk melancarkan aksinya, pelaku lalu masuk ke dalam Kapela Adorasi dengan modus untuk pergi berdoa. Saat berada di dalam Kapela Adorasi, pelaku mengambil tas milik korban yang berisi 1 unit laptop merk Acer warna hitam, 1 unit handphone Redmi 9A warna biru, 1 buah flash disk warna putih, dan 1 unit handphone Oppo A5s warna merah. Setelah beraksi, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian dan pulang ke rumahnya. 

Atas kasus tersebut, pelaku dan barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Unit Pidana Umum Satuan Reskrim Polres Manggarai. Unit Jatanras Satuan Reskrim kini masih melakukan penyelidikan terkait dengan barang bukti yang belum ditemukan.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut