Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Seorang warga Kabupaten Ngada mencuri sebanyak tiga handphone (hp) di salah satu kosan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (8/9/2022).
Pelaku berinisial S (27) melancarkan aksinya pada 7 September 2022 lalu, saat para korban lengah dan tertidur di kosan yang terletak di Lamtoro Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
"Para korban sebelum kejadian pulang dari kapal menuju kos-kosan mereka, setelah sampai di kos-kosan, para korban lalu bercerita sambil berbaring sebum akhirnya tertidur, kemudian pada saat bangun tidur para korban melihat hp-nya sudah tidak ada lagi," kata Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto melalui Kasat Reskrim, AKP Ridwan.
Kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolres Mabar dengan nomor laporan polisi Nomor: LP/B/231/IX/2022/SPKT/Polres Mabar/Polda NTT.
Tim Jatanras Satreskrim Polres Mabar yang dipimpin, Aipda Marianus Demon Hada kemudian bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut.
Dari hasil penelusuran Tim Jatanras identitas pelaku diketahui berdomisili di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar.
Namun demikian, pada 5 September 2022 pelaku diketahui tengah berada di Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai.
Setelah pelaku berada di Labuan Bajo, Tim Jatanras Satreskrim Polres Mabar langsung membekuk pelaku bersama satu unit hp hasil curian di sekitar Pantai Pede, Labuan Bajo.
"Satu unit hp merek Oppo A12 warna biru dan pelaku diamankan. Sementara itu 2 unit hp lainnya sebagai barang bukti yakni, hp merek Oppo Reno 4 dan hp merek Realme masih ada di wilayah hukum Polres Manggarai Timur. Selanjutnya, tim sudah melakukan kordinasi dengan pak Kapolsek Sambi Rampas untuk mengamankan barang bukti tersebut," jelas AKP Ridwan.
Saat ini, lanjut AKP Ridwan, pelaku masih diamankan di Mapolres Mabar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni