get app
inews
Aa Read Next : FAMARA Desak Polisi Tangkap Provokator Penyerangan terhadap Mahasiswa yang Sedang Berdoa di Serpong

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Dua Pria di Matim Tidak Ditahan Polisi

Rabu, 28 September 2022 | 21:55 WIB
header img
Ilustrasi kekerasan pada anak

Borong, iNewsFlores.id - Dua orang pria berinisial YRJ (26) dan A (23) diduga setubuhi  anak bawah umur untuk memenuhi hasrat seksualnya. Korban yang diincar pelaku YRJ dan A diketahui berinisial M berusia 14 tahun warga asal, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tidak terima dengan perbuatan tersebut, pihak keluarga telah melaporkan kasus itu di unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Timur (Matim) pada 25 Juli 2022 lalu.

Namun hingga saat ini Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Timur (Matim) tidak melakukan penahanan terhadap dua pelaku.

Paulina Ndahur, pendamping korban, kepada media ini, Rabu (28/9/20222) mengatakan seluruh rentetan bahwa proses penyelidikan sudah dilakukan pihak Polres setelah korban melapor kasus tersebut tanggal 25 Juli 2022 lalu.

Korban pun mengaku kecewa karena penanganan kasus tersebut konon tidak transparan dan tanpa ada kejelasan.

"Anak ini menjalani masa-masa sulit hanya mamanya yang selalu mendampingi. Saya mengira pihak kepolisian sudah menahan pelaku. Ternyata tidak," ujarnya.

Paulina Ndahur mengaku kaget ketika mendapat kabar berkas perkara terhadap pelaku sudah dicabut dari Polres Matim.

"Proses mediasi tanpa melibatkan korban. Anehnya Polisi tidak melanjutkan kasus ini karena permintaan pelaku," terangnya.

Paulina menegaskan, pihaknya akan terus menuntut keadilan hingga masalah ini terang benderang dan kedua pelaku pun harus ditahan.

Tak hanya itu, Paulina menjelaskan bahwa M diperkosa sejak kelas 5 SD oleh kedua pelaku hingga hamil dan kini telah melahirkan anak perempuan.

"Anak ini diperkosa sejak kelas 5 SD oleh kedua korban," ungkap Paulina.

Hingga berita ini diturunkan, unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Timur belum berhasil dikonfirmasi.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut