get app
inews
Aa Read Next : Kisah Polisi di NTT, Bangun Sekolah Madrasah untuk Anak Tidak Mampu dari Jerih Payah dan Kredit Bank

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun

Minggu, 30 Oktober 2022 | 16:44 WIB
header img
Pencabulan bocah. Foto: Ilustrasi

Manado, iNewsFlores.id - Polisi mengamankan seorang terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur, pada Jumat (28/10/2022).

Dihubungi Minggu (30/10/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

"Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial SW (52), warga Kecamatan Amurang. SW diamankan personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Minsel, di rumahnya, pada hari Jumat (28/10/2022)," terangnya.

Perbuatan cabul dilakukan terduga pelaku pada bulan September 2022, dengan modus mengelabuhi korban dan mengiming-imingi dengan uang.

"Kasus cabul ini terjadi pada pertengahan September 2022 di Pasar Amurang. Terduga pelaku mengarahkan korban menuju di salah satu rumah kosong dengan mengatakan bahwa di rumah itu ada teman korban. Korban juga diberikan uang Rp. 10 ribu agar menuruti keinginannya," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang berusia 8 tahun ini sempat melawan dan akhirnya bisa melepaskan diri.

"Di rumah kosong tersebut, terduga pelaku memaksa korban untuk menuruti kemauannya, namun korban meronta dan berhasil melepaskan diri. Perbuatan terduga pelaku ini mengakibatkan korban merasa ketakutan dan mengalami trauma psikis," lanjutnya.

Usai mendapat perlakuan tak mengenakan dari terduga pelaku, korban lantas menceritakan kejadian tersebut ke keluarganya.

"Menerima laporan warga, polisi segera bertindak dan mencari terduga pelaku. Saat ini terduga pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polres Minsel, menunggu proses hukum lebih lanjut," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut