Kupang, iNewsFlores.id - Jefri Riwu Kore, mantan Wali kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) sekaligus mantan Anggota DPR RI Fraksi Demokrat selama 2 periode, yakni 2009-2014 dan 2014-2016, dikabarkan telah resmi bergabung ke Partai Perindo.
Kabar kepastian Jefri Riwu bergabung dengan Partai Perindo, disampaikan langsung sang Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo melalui akun twitter miliknya.
"Selasa, 13 Desember 2022, Mantan Walikota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, S.E., M.M berkenan gabung dengan Partai Perindo," tulis Hary Tanoesoedibjo.
Dia mengatakan, setelah bergabung dengan Partai Perindo, Jefri akan lebih fokus dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
"Pak Jefri akan fokus dan berperan aktif di Pileg dan Pilkada 2024," katanya.
Hary Tanoesoedibjo juga memberikan selamat kepada Jefri yang sudah bergabung untuk membesarkan Partai Perindo dan NTT.
"Selamat bergabung pak Jefri. Kita bangun Partai Perindo, kita bangun NTT," ujarnya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni