get app
inews
Aa Text
Read Next : Melki-Joni Komitmen Meningkatkan Gaji Guru Honorer, Perbaiki Pendidikan di NTT

Dinkes Manggarai Timur Mencatat Kasus Gizi Buruk Capai 378

Rabu, 18 Januari 2023 | 23:47 WIB
header img
Ilustrasi anak gizi buruk. Foto: iNewsFlores.id/Istimewa

Borong, iNewsFlores.id - Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat data angka kasus anak Gizi buruk di daerah itu.

Kepala Dinas Kesehatan, dr Surip Tintin, melalui Kepala bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat, Titus Dornus, kepada iNews, Rabu (18/1/2023), menyampaikan bahwa kasus Gizi buruk (Gibur) di kabupaten itu selama dua tahun terakhir yaitu tahun 2021 dan 2022 persentase kategori rendah.

Ia menyampaikan, jumlah kasus anak gizi buruk pada tahun 2021 mencapai 352. Sedangkan pada tahun 2022 mencapai 378.

Kata Titus, selama ini upaya penanganan kasus anak Gizi buruk terus dilakukan dengan melibatkan semua pihak.

"Untuk penanganan gizi buruk, sangat dibutuhkan keterlibatan semua pihak."

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa, penanganan  gizi buruk oleh Dinas Kesehatan mulai dari persiapan calon ibu seperti remaja putri dan calon pengantin, lalu ibu hamil, ibu bersalin, neonatus (bayi usia di bawah 28 hari), baduta (bayi di bawah dua tahun), dan balita apras (anak pra sekolah).  

Dinas Kesehatan juga mempersiapkan calon ibu melalui penyuluhan kesehatan reproduksi untuk remaja putri di sekolah-sekolah, memberikan obat cacing dan tablet tambah darah, serta imunisasi. 

Langkah selanjutnya terhadap ibu hamil melalui Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K), kolaborasi lintas sektor untuk penanganan ibu hamil resiko tinggi dan kekurangan energi kronis (KEK), dan pemberian makanan tambahan untuk ibu hamil KEK.  

Dinkes juga mewajibkan ibu-ibu untuk melakukan persalinan di fasilitas kesehatan dengan bantuan tenaga kesehatan. 

Dinkes bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan selama 7 hari sebelum sampai 2 hari setelah persalinan (7H2), serta merujuk ibu bersalin yang memiliki resiko.  Dinkes juga masih melakukan pemantauan terhadap bayi neonatus dan ibu nifas. Bayi neonatus harus mendapatkan ASI eksklusif dan ibu nifas perlu menjalani program KB pasca persalinan.

Penanganan untuk untuk balita penderita stunting Dinas juga memberikan makanan tambahan berbahan pangan lokal, sedangkan untuk balita gizi buruk, selain makanan tambahan, juga mendapatkan kunjungan rumah.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut