Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Marianus Marselus Ketua Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat (PWMB) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja Kapolres dan Wakapolres Manggarai Barat lantaran di tengah persiapan ASEAN Summit 2023, pihak Polres Manggarai Barat tidak mencerminkan sikap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kenyamanan dan keamanan di Manggarai Barat.
Hal itu disampaikan terkait dengan pernyataan anggota Polres Manggarai Barat Bripka Samsul Risal sebagaimana diterbitkan di media internal Polres Manggarai Barat yang dinilai sangat mencederai pekerja media baik secara pribadi maupun institusi media.
Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat membeberkan kronologi pemberitaan dugaan pemukulan oleh Kapolres Manggarai Barat terhadap anggota Polres Manggarai Barat tersebut.
1. Pada hari Kamis, 26 Januari 2023, Bripka Samsul Risal menghubungi wartawan Fajartimur.com Yoflan Bagang melalui telepon WhatsApp sebanyak tiga kali yaitu pukul 09.17 Wita, 09.18 Wita, dan 09.19 Wita, namun tidak sempat diangkat karena wartawan yang bersangkutan sedang meliput kegiatan di Waterfront City Labuan Bajo.
2. Karena tidak diangkat, Bripka Samsul Risal mengirim rekaman suara WhatsApp yang mengatakan bahwa ia dirawat di ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo dan meminta rekan media untuk menemui dirinya di ruangan tersebut.
3. Selesai melakukan liputan, wartawan Fajartimur.com Yoflan Bagang menelpon balik dan menanyakan lokasi Bripka Samsul Risal. Setelah dipastikan korban berada di rumah sakit, wartawan pun menuju ke lokasi tersebut.
4. Begitu tiba di rumah sakit, wartawan Fajartimur.com Yoflan Bagang dan wartawan Voxntt.com Sello Jome masuk ke IGD RS Siloam Labuan Bajo. Penjagaan di rumah sakit sangat ketat sehingga tidak bisa semua wartawan masuk ke dalam IGD.
5. Wartawan Voxntt.com Sello Jome menanyakan siapa yang memukul Bripka Samsul Risal. Dia menjawab Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto yang memukulnya. Wartawan Voxntt.com Sello Jome menanyakan lagi apakah korban ingin memberikan pernyataan kepada media atas peristiwa itu. Pertanyaan itu disampaikan wartawan sebanyak tiga kali. Korban pun menyatakan kesediaannya sebanyak tiga kali itu juga.
6. Wartawan pun mulai mewawancarai korban (Ada bukti rekaman pernyataan).
7. Dalam kondisi terbaring, korban menjelaskan kronologi kejadian pemukulan yang dilakukan oleh Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto. Dia mengaku dipukul dan ditendang saat melakukan tugas penjagaan di pos penjagaan dan belakangan diketahui karena masalah air. Pemberitaan terkait penjelasan korban telah naik di beberapa media. (Ada tautan berita).
8. Wartawan TajukFlores.com Ferdinandus Ambo sempat menelpon langsung ke nomor HP Kapolres Manggarai Barat usai mewawancarai korban untuk mengklarifikasi. Panggilan telepon WhatsApp pada nomor Kapolres Manggarai Barat berdering tapi tidak ada respon.
9. Setelah menaikkan berita awal tentang korban, awak media menuju ke Mako Polres Manggarai Barat untuk mewawancarai Kapolres Manggarai Barat dan Kapolda NTT yang saat itu sedang berada di lokasi tersebut.
10. Begitu tiba di Mako Polres Manggarai Barat, awak media ingin menemui Kapolda NTT dan Kapolres Manggarai Barat. Namun, Wakapolres Manggarai Barat Kompol Sepuh Siregar yang menemui awak media dan memberikan klarifikasi terkait dugaan pemukulan oleh Kapolres Manggarai Barat. (Ada tautan berita).
11. Setelah mewawancarai Wakapolres Manggarai Barat, awak media tetap menanti Kapolda NTT di belakang mobil Kapolda NTT yang berada di depan pintu masuk Polres Manggarai Barat.
12. Beberapa saat kemudian, Kapolda NTT terlihat berada di pintu lobi, namun masuk lagi ke dalam ruangan.
13. Sekitar 30 menit berlalu, Wakapolres Manggarai Barat mendatangi awak media dan mengatakan tidak ada door stop media karena itu urusan internal polisi. Dia menyebut tidak ada wawancara lagi karena sudah ada klarifikasi sebelumnya. Wakapolres Manggarai Barat mencoba menghalangi awak media untuk tidak bertemu Kapolda NTT dengan mendorong awak media untuk menjauh dari mobil.
14. Kapolda NTT keluar dari dalam ruangan dan melihat awak media. Kapolda pun memberikan pernyataan kepada media. (Ada tautan berita).
15. Setelah Kapolda NTT memberikan pernyataan, sempat terjadi perdebatan dan kericuhan antara awak media dan Wakapolres Manggarai Barat. Kapolda NTT pun kembali memanggil awak media dan memberikan pernyataan untuk kedua kalinya.
16. Setelah memberikan pernyataan, awak media mengucapkan terima kasih atas kesempatan wawancara bersama Kapolda NTT. Awak media pun meninggalkan Mako Polres Manggarai Barat.
17. Pukul 13.40 Wita, awak media mendapatkan informasi bahwa Kapolda NTT akan mengunjungi korban di RS Siloam Labuan Bajo. Awak media pun menuju ke lokasi tersebut.
18. Begitu tiba di rumah sakit, awak media tidak sempat bertemu Kapolda NTT. Awak media pun menelpon korban dari luar rumah sakit dan mewawancarai korban. (Ada rekaman).
19. Hari Jumat, 27 Januari 2023 pukul 17.00 Wita, wartawan Metro TV Chellus Pahun, Jurnal labuanbajo.com Gecio Viana, Berita Satu Afri Magung, detik.com Ambrosius Ardin, dan Fajartimur.com Yoflan Bagang menemui korban di rumahnya yang berlokasi di kompleks Polsek Lama, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo.
20. Wartawan mewawancarai korban dan dia membantah keterangan Wakapolres Manggarai Barat. (Ada tautan berita).
21. Hari Sabtu, 28 Januari 2023 pukul 14.34 Wita ada rilis dari Humas Polres Manggarai Barat di grup Polres dan Jurnalis Mabar tentang perdamaian antara Kapolres Manggarai Barat dan Bripka Samsul Risal.
22. Dalam rilis disebutkan beberapa pernyataan Bripka Samsul Risal. Dia menyebut telah memberikan keterangan kepada media dalam keadaan tanpa kesadaran penuh yang menimbulkan kerugian bagi institusi Polri.
23. Dalam rilis itu pula Bripka Samsul Risal menyebut bahwa media melansir berita yang berbeda dari yang telah diklarifikasi olehnya.
24. Bripka Samsul Risal juga menyebut bahwa dirinya seolah-olah dipermainkan oleh media.
25. Pemberitaan rilis ini sempat naik di tautan tribratanewsmanggaraibarat.com namun dihapus (take down) beberapa waktu kemudian.
26. Ada pemberitaan baru terkait perdamaian kedua belah pihak di tribratanewsmanggaraibarat.com pukul 17.51 Wita dengan isi berita yang telah diubah dan tidak membahas tentang pemberitaan media.
Atas kejadian ini, Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat menyatakan sikap:
1. Pernyataan Bripka Samsul Risal tersebut sangat menyesatkan dan memutarbalikkan fakta.
2. Artikel pertama yang diterbitkan di portal berita Polres Manggarai Barat memuat berita hoaks tentang media atau pembohongan publik.
3. Semua pemberitaan dari media di Manggarai Barat telah melalui tahap verifikasi sebagaimana Kode Etik Jurnalistik.
4. Kami sangat menyayangkan kejadian yang melecehkan profesi jurnalis ini.
5. Kami menuntut Polres Manggarai Barat untuk tidak menyebarkan berita hoaks dan menghina kerja-kerja jurnalistik di Manggarai Barat.
6. Kami menuntut Kapolres Manggarai Barat dan Wakapolres Manggarai Barat untuk meminta maaf kepada wartawan di Manggarai Barat dan Indonesia.
7. Kami meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi kinerja Kapolres dan Wakapolres Manggarai Barat. Di tengah persiapan ASEAN Summit 2023, mereka tidak mencerminkan sikap sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kenyamanan dan keamanan di Manggarai Barat.
Editor : Yoseph Mario Antognoni