get app
inews
Aa Read Next : Kisah Pilu Pasutri di Manggarai Timur Rawat Anak Cacat di Gubuk Reyot

Bulan Timbang, Dinas P2KBP3A Manggarai Timur Minta Ibu-ibu Datang Posyandu

Jum'at, 10 Februari 2023 | 06:49 WIB
header img
Kegiatan Bulan Timbang, Dinas P2KBP3A Manggarai Timur Pantau Posyandu di Puskesmas Peot, Borong. Foto: iNewsFlores.id/Iren Leleng

Borong, iNewsFlores.id  - Pemerintah Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Dinas  Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) berkolaborasi menggelar posyandu bayi dan balita usia 0 - 59 bulan, guna menciptakan generasi muda yang sehat, bertempat di Puskesmas Peot, Kecamatan  Borong.

Kepada iNews, Petrus Gong, Sekretaris Dinas P2KBP3A, mengatakan kegiatan dilaksanakan secara rutin  setiap bulan untuk melihat tumbuh kembang anak dari usia satu sampai dengan lima tahun.

Sambungnya, hal ini juga dilakukan untuk melaksanakan Pencanangan Gebyar Bulan Timbang, Pemantauan Tumbuh Kembang dan Pemberian Vitamin A untuk Balita di Posyandu se-Kabupaten Manggarai Timur.

Ia menuturkan antusias masyarakat untuk datang membawa anaknya ke Posyandu terus meningkat.

"Pada bulan Februari 2023 ini masyarakat di setiap desa/kelurahan mendapatkan pelayanan kesehatan di posyandu seperti pemeriksaan ibu hamil, penimbangan bayi/balita dan pemberian Vitamin A."

Ia menuturkan, Dinas Kesehatan dan sektor lainnya bekerja sama menggerakan masyarakat untuk lebih giat ke posyandu guna mendapatkan pelayanan yang maksimal terkait dengan kesehatan. Karena, keterlibatan dari semua pihak sangat penting dalam membangun tata kelola dan aktivitas posyandu yang hidup dan bermanfaat sekaligus sebagai wadah kelompok sasaran dalam memperoleh sosial dasar.

Ia juga mengimbau warga agar segera membawa putra-putrinya yang masih balita ke posyandu untuk mempersiapkan generasi muda yang akan datang agar lebih sehat.

Karena itu, kata Petrus Gong, pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan observasi posyandu, karena sangat penting dan bermanfaat guna mengetahui kondisi di lapangan baik dari masalah fasilitas dan sarana prasarana posyandu, kualitas pelayanan, dan partisipasi dari masyarakat sasaran serta keterlibatan pihak lain dalam mendukung keberadaan posyandu.
"Karena esensi dasar dari keberadaan posyandu adalah milik semua pihak dan penyerahan kewenangan pengelolaan merupakan kewenangan desa dan kelurahan," tutupnya.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Berita iNews Flores di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut