Borong, iNewsFlores.id - Warga di Lamba Leda Raya, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengaku mengalami krisis air bersih selama beberapa tahun terakhir akibat kerusakan lingkungan di hutan lindung Bangga Rangga.
Kerusakan di kawasan konservasi hutan lindung ini memicu hilangnya sebagian mata air yang menjadi sumber air bersih bagi masyarakat Manggarai Timur.
Berdasarkan penelusuran iNews, kerusakan lingkungan terlihat di sejumlah lokasi, misalnya di kawasan hutan lindung Bangga Rangga dan hutan lindung Lok Pahar, Kecamatan Lamba Leda Timur. Saat ini perkebunan warga sudah merangsek ke dalam kawasan hutan lindung. Hutan ditebang untuk dijadikan lokasi perkebunan kopi.
Menanggapi hal itu, pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, melalui Kepala bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ivan Mbula, meminta warga agar tidak menjadi perambah hutan. Pasalnya aktivitas itu bisa merusak sumber mata air di wilayah tersebut.
Ia mengaku saat ini di wilayah itu, sudah terjadi penurunan debit air. Akibatnya banyak usulan untuk penyediaan air minum ke pusat tidak memenuhi standar, karena sesuai aturan, harus diatas 1,5 liter per detik.
"Namun di lapangan, banyak sumber air sudah terjadi penurun. Itu disebabkan karena faktor kerusakan lingkungan. Sehingga kita perlu penanganan dan kajian lebih lanjut," ujar Ivan Mbula ketika dikonfirmasi iNews, Jumat(14/07/2023).
Selain itu, dirinya meminta dukungan dari stakeholder lain, untuk melihat ini sebagai persoalan serius yang harus segera diatasi.
“Saya perlu sampaikan hutan di Bangga Rangga maupun kawasan hutan lainnya di Manggarai Timur merupakan daerah tangkapan air untuk beberapa kecamatan di daerah itu. Untuk itu, kita tidak ingin hutan lebih parah kerusakannya. Dan harapannya para perambah hutan untuk melakukan reboisasi."
Sambungnya, langkah yang dilakukan kedepan, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), untuk kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan, sebagai upaya untuk mencegah dan membatasi ruang gerak tindakan pelaku perusakan kawasan hutan.
Kata Ivan, saat ini untuk daerah yang berpotensi krisis air, pemerintah daerah telah mengusulkan program pengeboran air ke pemerintah pusat.
Editor : Yoseph Mario Antognoni