get app
inews
Aa Text
Read Next : Polwan Juarai Loccal Female 10K IFG Labuan Bajo Marathon 2024

Buronan Curanmor Polres Bima Diringkus di Labuan Bajo

Kamis, 31 Oktober 2024 | 19:38 WIB
header img
Tim Resmob Satreskrim Polres Manggarai Barat saat mengamankan buronan pelaku Curanmor asal Bima NTB, Senin (28/10/2024). Foto:iNewsFlores.id/ Humas Polres Mabar.

Labuan Bajo,iNewsFlores.id- AM alias Amril (23) pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi buronan Polres Bima Kota, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diringkus oleh tim Resmob Komodo di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Manggarai Barat, pada Senin (28/10/2024) malam.

Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan, pelaku curanmor tersebut berkat informasi cepat dari jajaran Polres Bima Kota.

"Benar, kemarin kami mengamankan seorang pelaku curanmor yang terjadi di Kota Bima. Penangkapan itu berkat informasi cepat dari jajaran Polres Bima Kota," kata AKP Lufthi dalam press release yang diterima iNewsFlores.id, Kamis (31/10/2014).

Ia mengatakan  petugas Satreskrim Polres Bima Kota menghubungi jajarannya, dan menyampaikan tengah memburu buronan tindak pidana curanmor yang melintasi jalur laut menggunakan kapal ferry dari Sape, NTB menuju Labuan Bajo.

"Kami menerima informasi mengenai ciri-ciri pelaku curanmor tersebut. Kami pun langsung menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut, dan langsung menggelar personel untuk menghadang pergerakan pelaku," jelasnya.

Kata dia, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Komodo akhirnya mengamankan AM (23) yang menjadi buronan Polres Bima Kota itu di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo.

"Pelaku menggunakan masker untuk mengelabuhi petugas. Namun berkat kejelian petugas, pelaku akhirnya ditangkap diatas Kapal KMP. Cakalang," ungkap Alumni Akpol angkatan 2015 itu.

AKP Lufthi menambahkan Setelah pelaku curanmor tersebut diamankan di Mapolres Manggarai Barat, pihaknya langsung berkoordinasi dengan jajaran Polres Bima Kota.

"Kini, pelaku AM (23) telah dibawa menuju Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut