Labuan Bajo, iNewsFlores.id – Meski hasil dalam perhitungan atau rekapitulasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat (Mabar) periode 2024-2029 tidak dihadiri saksi-saksi salah satu pasangan calon (paslon), pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap akan melanjutkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berlaku.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Ferdiano Sutarto Parman, memastikan bahwa proses rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kabupaten akan berlangsung sesuai jadwal.
"Rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah selesai, dan logistiknya sudah masuk ke gudang KPU Kabupaten Manggarai Barat kemarin. Sebanyak 12 kecamatan telah menyelesaikan tahapan tersebut," ujar Ferdiano dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah melaksanakan rapat persiapan untuk pleno terbuka.
"Rapat pleno terbuka rekapitulasi akan kami laksanakan besok, Selasa (3/12/2024). Surat undangan rekapitulasi juga sudah kami kirimkan kepada semua pihak terkait, termasuk saksi dari paslon 01 dan 02," jelasnya.
Terkait isu formulir D1 yang tidak ditandatangani oleh saksi paslon 01 ditingkat kecamatan, Ferdiano menegaskan bahwa hal tersebut tidak memengaruhi jalannya rekapitulasi.
"Keputusan saksi paslon 01 untuk tidak menandatangani itu adalah hak mereka, dan kami menghormati sikap tersebut. Namun, perlu kami tegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak menghambat jalannya rekapitulasi di tingkat kabupaten," jelasnya.
Ferdiano juga menegaskan bahwa rekapitulasi tetap akan berlangsung meskipun ada pihak yang tidak hadir.
"Menurut Pasal 29 ayat 9 PKPU 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pemilihan, rapat pleno akan tetap berjalan. Ketidakhadiran saksi pasangan calon atau pihak lainnya akan kami catat dalam formulir model D kejadian khusus," tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap semua pihak dapat berpartisipasi aktif.
"Harapan kami, baik Bawaslu maupun saksi pasangan calon, baik Gubernur-Wakil Gubernur maupun Bupati-Wakil Bupati, hadir untuk menyaksikan rapat pleno besok. Selain itu, masyarakat juga diharapkan ikut menyaksikan, karena rapat pleno ini akan kami siarkan melalui live streaming di kanal YouTube KPU Kabupaten Manggarai Barat," ungkapnya.
Ferdiano juga meminta masyarakat untuk tetap tenang menunggu hasil resmi.
"Kami mohon kepada seluruh masyarakat Manggarai Barat untuk bersabar. Hasil resmi akan ditetapkan oleh KPU Kabupaten Manggarai Barat setelah semua proses selesai," tutupnya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni