Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Polemik pemberitaan unggahan aplikasi yang dijadikan acuan publik pemilihan kepala daerah (pilkada) Manggarai Barat (Mabar), Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 2024-2029 bergulir hangat di publik hingga jagad maya.
Akses informasi dari website Komisi Pemilihan Umum (KPU) pilkada Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat tahun 2024-2029, Ketua KPUD Mabar Ferdiano Sutarto Parman menegaskan bahwa dokumen yang diunggah ke dalam aplikasi KPU adalah Foto Formulir C hasil penghitungan suara di TPS adalah asli, dan menjadi acuan dalam tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Ano sapaan dari Ketua KPUD Mabar mengatakan pemberitaan yang menganggap hasil unggahan di website aplikasi KPU adalah hoax itu tidak benar. Menurutnya ketika diwawancara oleh salah satu media di Labuan Bajo tidak secara utuh dijelaskan oleh media tersebut penjelasan yang dimaksud.
"Tadi sore saya dikontak oleh seorang teman wartawan, mengkonfirmasi apakah data yang beredar di media sosial berupa tabel yang menggambarkan perolehan masing-masing paslon, selisih perolehan antar paslon hingga pernyataan menang bersumber dari KPU Mabar atau tidak? Saya jawab, tidak. Kalau ada yang mengatakan data itu dari KPU Mabar itu hoaks," jelas Ano
Selanjutnya Ano mengatakan bahwa dokumen yang diunggah ke website aplikasi milik KPU adalah foto fotmulir C hasil perhitungan suara di TPS itu asli, dan menjadi acuan
"Dokumen yang diunggah ke dalam aplikasi kami adalah Foto Formulir C hasil penghitungan suara di TPS itu asli, dan menjadi acuan dalam tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan." Tambahnya lagi
Bahwa ada masyarakat yang membuat rekapitulasi mandiri dengan mengacu pada data pada aplikasi itu dipersilahkan.
Saat ini rekapitulasi perolehan suara pilkada 2024 sedang berjalan di tingkat PPK kecamatan. Dan Setelah itu, KPUD Mabar akan menjadwalkan rekapitulasi di tingkat kabupaten.
KPUD pun berharap masyarakat bersabar dan mengikuti tahapan rekapitulasi ini dengan baik.
Editor : Yoseph Mario Antognoni