Pamobvit Polres Mabar Berhasil Selamatkan Perjalanan 20 Wisatawan yang Berlibur di Labuan Bajo

Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Berdasarkan laporan puluhan wisatawan lokal dan mancanegara yang berlibur di Labuan Bajo, pihak Pengamanan Obyek Vital (Pamobvit) Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat (Mabar) bertindak sigap dengan menyelesaikan pelaporan tersebut hingga wisatawan dapat melanjutkan perjalanan wisata.
Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polres Mabar, Ipda Hery Suryana atas seijin Kapolres Manggarai Barat, sekitar 20 wisatawan yang hendak melakukan perjalanan wisata ke Pulau Komodo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan menggunakan kapal wisata terancam tidak bisa diberangkatkan. Karena merasa di tipu sang agen, atas hal tersebut pihak Pamobvit yang mendapat pengaduan masyarakat segera menindak lanjuti laporan tersebut dengan mencari agen perjalanan wisata.
Kejadian ini terjadi Senin, (2/6/2025) ketika para wisatawan yang sudah memesan trip perjalanan dari agen GTAT tidak bisa berangkat karena pihak kapal FSK tidak mau memberangkatkan para wisatawan.
Hal ini terjadi akibat ulah sang Agen GTAT yang tidak menyelesaikan uang muka pembayaran atau Down Payment (DP) kepada pihak Kapal FSK.
"Berdasarkan laporan wisatawan ke Pamovit Polres Mabar ada pengaduan tentang penipuan yang dilakukan oleh agen berinisial GTAT terkait perjalanan wisata. Dari keterangan pelapor, pihaknya sudah membayar lunas ke Agen GTAT, namun ketika hendak berangkat pihak kapal FSK tidak mau memberangkat karena kekurangan uang DP," ujar Herry di ruang kerjanya.
"Para korban ini sudah membayar lunas ke pihak Agen GTAT sekitar Rp. 101.300.000, untuk melakukan trip Ke pulau Komodo selama 3 hari 2 malam dengan menggunakan Kapal FSK. Kekecewaan para korban ini terjadi saat diberitahukan informasi tidak bisa berangkat pada saat akan berangkat oleh pihak Kapal FSK. Menurut FSK pihak GTAT belum menyelesaikan pembayaran DP Rp. 80.000.000, dan baru membayarkan 24.300.0000. Atas hal tersebut para wisatawan ini melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian." Tambah Herry.
Selanjutnya pada hari Senin,Tanggal 02 Juni 2025 sekitar pukul 13.00 Wita, pihak Kapal FSK bersama Personil Unit Wisata Sat.PAM Obvit Polres Manggarai Barat mencari dan mendatangi rumah Agen GTAT untuk menanyakan terkait perjalanan dan pembayaran lebih lanjut sehingga para wisatawan dapat melakukan perjalanan Wisata Ke pulau Komodo.
Setelah melakukan mediasi antara wisatawan, Agen GTAT dan Kapal FSK akhirnya Kapal FSK setuju untuk memberangkatkan para wisatawan tersebut untuk melakukan perjalanan wisata.
Diketahui ada sebanyak 13 wisatawan asal AS, dan 7 wisatawan dalam negeri yang melakukan perjalanan wisata ke Taman Nasional Komodo.
Editor : Yoseph Mario Antognoni