get app
inews
Aa Text
Read Next : Fachri Albar Tersandung Narkoba: Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Kokain

Bak Film Aksi! Polisi Kejar Pelaku Penipuan Modus Pengobatan Alternatif

Rabu, 09 Juli 2025 | 17:57 WIB
header img
Aksi penangkapan oleh petugas kepolisian yang telah mengantongi ciri-ciri kendaraan langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku di tengah jalan. Foto: iNewsFlores.id/Wahyu

Maros, iNewsFlores.id – Aksi penangkapan dua pelaku penipuan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berlangsung menegangkan bak adegan film laga. Polisi terlibat aksi kejar-kejaran dengan mobil pelaku yang mencoba kabur setelah menipu korban dengan modus pengobatan alternatif.

Penangkapan terjadi pada Rabu (9/7/2025) pagi, saat kedua pelaku yang diketahui merupakan pasangan pria dan wanita melintas menggunakan mobil berwarna kuning. Petugas yang telah mengantongi ciri-ciri kendaraan langsung melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan laju kendaraan pelaku di tengah jalan.

Aksi dramatis ini sempat terekam video warga dan petugas, menunjukkan bagaimana polisi menghadang kendaraan pelaku yang sempat berusaha melarikan diri dengan manuver berbahaya.

"Keduanya menawarkan jasa pengobatan alternatif kepada korban. Setelah berhasil meyakinkan korban, mereka mengambil perhiasan emas milik korban senilai Rp30 juta dan melarikan diri," ungkap seorang petugas yang terlibat dalam penangkapan.

Polisi kini telah mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti, termasuk satu unit mobil yang digunakan saat beraksi dan sebagian perhiasan milik korban. Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros untuk pengembangan kasus.

Penangkapan ini mendapat perhatian warga karena berlangsung di ruang publik dengan risiko tinggi, namun berhasil ditangani dengan cepat dan tanpa korban.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut