Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Libur Nasional
Jakarta, iNewsFlores.id-Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengumumkan bahwa pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghargaan dan perayaan kolektif atas peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Juri dalam konferensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Penetapan tanggal 18 Agustus, yang jatuh pada hari Senin, dilakukan berdekatan dengan pelaksanaan upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus, pesta rakyat, dan karnaval kemerdekaan yang menjadi tradisi tahunan masyarakat.
Dengan menjadikan hari tersebut sebagai hari libur, pemerintah ingin memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan dengan cara yang lebih meriah dan partisipatif.
"Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, pesta rakyat, karnaval kemerdekaan, Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," kata Juri.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari penambahan hari libur ini adalah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan yang menggembirakan dan sarat makna.
Perlombaan rakyat, pawai budaya, hingga kegiatan komunitas lainnya diharapkan dapat menjadi sarana pemersatu yang merefleksikan semangat kemerdekaan.
"Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan, dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," ujarnya.
Pemerintah juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ambil bagian secara aktif dalam memeriahkan perayaan kemerdekaan tahun ini. Imbauan itu tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga kepada kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, serta berbagai institusi lainnya.
Juri menekankan pentingnya simbolisasi kemerdekaan melalui pemasangan atribut seperti Bendera Merah Putih, umbul-umbul, serta hiasan bertema kemerdekaan di lingkungan tempat tinggal, kantor, hingga ruang publik lainnya.
"Kami mengimbau untuk menyebarluaskan dan mengenakan atribut HUT RI. Kemudian juga kami mengimbau untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan budaya dengan penuh sukacita," pungkasnya.
Editor : Yoseph Mario Antognoni