Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wamendagri Ribka Haluk dan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena Tanam Pohon Kedamaian
Advertisement . Scroll to see content

Komjak Minta Kejati NTT Tuntaskan Persoalan Hunian Eks Pejuang Timor Timur

Senin, 10 Agustus 2026 | 20:23 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Komjak Minta Kejati NTT Tuntaskan Persoalan Hunian Eks Pejuang Timor Timur
Kantor Kejaksaan Negeri Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto: Dok

Langkah penelusuran yang tuntas diharapkan tidak hanya memberikan kepastian bagi warga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola proyek pemerintah yang lebih bersih dan akuntabel.

Sejauh ini proses pendalaman masih terus dilakukan untuk melihat secara utuh seluruh aspek teknis maupun pelaksanaan proyek di lapangan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Raka Putra Dharmana mengonfirmasi bahwa pihak penyidik saat ini masih terus bekerja mempelajari ada atau tidaknya potensi tindak pidana dalam perkara tersebut.

Penelusuran secara berhati-hati ini diharapkan dapat menghadirkan kejelasan serta kepastian hukum yang adil bagi semua pihak.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut