Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! Kejagung Panggil PT CMNP Terkait Dugaan Korupsi Konsesi Tol Lingkar Dalam Kota
Advertisement . Scroll to see content

Penyelidikan Rumah Eks Pejuang Timtim Berjalan, MAKI Minta Kepastian Hukum Semua Pihak

Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:03 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Penyelidikan Rumah Eks Pejuang Timtim Berjalan, MAKI Minta Kepastian Hukum Semua Pihak
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsFlores.id — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Kejaksaan Agung untuk mempertimbangkan pengambilalihan penanganan perkara pembangunan 2.100 rumah bagi warga eks pejuang Timor Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini dinilai dapat membantu percepatan proses penyelidikan yang saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi NTT.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyampaikan bahwa kepastian hukum amat penting dalam menyikapi proyek senilai sekitar Rp400 miliar tersebut. Penanganan oleh Kejaksaan Agung diharapkan dapat menjaga kelancaran dan efektivitas proses penyidikan, sekaligus memberikan kejelasan bagi semua pihak yang namanya sempat masuk dalam proses pendalaman, termasuk pejabat terkait.

"Langkah ini bertujuan untuk memastikan perkara dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum yang jelas bagi seluruh pihak terkait," ujar Boyamin.

Boyamin berharap pendalaman dapat dilakukan secara menyeluruh termasuk pejabat terkait dengan objektif demi memperjelas duduk perkara.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut