Pria di Manggarai Timur Diduga Setubuhi Anak Bawah Umur di Semak-semak

Iren Leleng
Persetubuhan anak dibawah umur. Foto: sindonews/Ilustrasi

Borong, iNewsFlores.id - Kepolisian resort (Polres) Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur (NTT), pada hari Rabu (22/02/2023) menerima laporan warga asal Lamba Leda terkait dugaan kasus persetubuhan anak bawah umur.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala kepolisian resor (Kapolres), Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, S.H, S.Ik, M.Si, melalui Kasat Reskrim, Iptu Jeffry Dwi Nugroho Silaban, S.T.r.K.

Lebih lanjut, Jeffry menceritakan kronologis kejadian. Bahwa, pada hari Jumat (06/012023) lalu sekitar jam 14.00 wita saat itu korban berinisial  MFE (15) sedang baring-baring di asrama tempat korban tinggal yaitu asrama.

Saat itu korban sedang main HP tiba-tiba pelaku berinisial ODK (20) mengirimkan chatting. Dalam isi chatting tersebut, pelaku menyuruh korban untuk keluar dari kediaman.

"Kau keluar dulu, saya ada depan asrama," kata Jeffry meniru keterangan korban MFE.

Lebih lanjut, kemudian korban keluar dan diajak pelaku untuk jalan-jalan dengan menggunakan  sepeda motor milik pelaku.

Selanjutnya pelaku membawa korban ke dalam salah satu sekolah di Benteng Jawa, dan sepeda motor palaku diparkir di sekolah tersebut. Sekitar jam 14.40 wita  pelaku dan korban pun berjalan kaki menuju hutan yang berada di belakang Gereja  Benteng Jawa.

Saat sampai di hutan belakang gereja tersebut, pelaku selanjutnya mengajak korban untuk berhubungan badan.

Dengan cara mendekati korban, pelaku kemudian langsung memeluk korban dan denga cara paksa membuka celana milik korban.

Atas hal tersebut korban melakukan perlawanan dan berontak, namun pelaku mengancam untuk memukul korban.

"Setelah itu  pelaku langsung mendorong korban sehingga korban terjatuh dan pelaku langsung membuka celana milik korban," ujar Jeffry.

Menurut Jeffry, korban dan pelaku merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Benteng Jawa. Hanya kini telah dikeluarkan dari Sekolah.

Jeffry mengungkapkan, saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menimpah anak bawah umur tersebut.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network