Borong, iNewsFlores.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Manggarai Timur (Matim), Senin (24/07/2023).
Kepala seksi (Kasi) Intel, Rizky Romadho, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong pada tahun 2020 lalu.
Pantauan iNewsFlores.id tim penyidik tiba di kantor itu pada Senin siang, 24 Juli, sekitar pukul 12.30 Wita.
“Gambaran umum penggeledahan ini terkait dugaan korupsi proyek SPAM di Desa Rana Masak tahun 2020,” kata Rizky Romadho.
Kata Rizky, lebih detail terkait kasus dugaan korupsi SPAM ini, dalam waktu dekat pihaknya akan memberikan informasi resmi melalui press release.
Diketahui, Pemerintah Daerah Manggarai Timur telah mengucurkan anggaran senilai 5 miliar lebih untuk proyek SPAM di Desa Rana, saat ini kondisinya dinilai mubazir.
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait