Kejari Geledah Kantor PT ASTIL, Dugaan Korupsi Menguak Tata Kelola Perusahaan Daerah Sumba Timur

Dion Umbu Ana Lodu
Tim gabungan Kejari Sumba Timur melakukan penggeledahan di Kantor PT. ASTIL. Foto: iNewsFlores.id/Dion Umbu Ana Lodu

Waingapu, iNewsFlores.id – Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur terhadap kantor PT Algae Sumba Timur Lestari (ASTIL) di Desa Tanamanang, Kecamatan Pahunga Lodu, Senin (7/7/2025), menambah daftar panjang tanda tanya atas pengelolaan perusahaan daerah milik Pemkab Sumba Timur tersebut.

Langkah Kejari yang mengerahkan tim gabungan dari Seksi Pidsus dan Seksi Intelijen ini bukan tanpa dasar. Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejari Sumba Timur Nomor: Print 241A/N.3.19/Fd.2/06/2025 tertanggal 18 Juni 2025, dan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Waingapu Nomor: 2/PenPid.B-GLD/2025/PN Wgp tertanggal 23 Juni 2025, penyidik menyisir sejumlah ruangan penting di kantor PT ASTIL dan menyita dokumen-dokumen krusial, seperti laporan keuangan audit tahun 2018–2022, data mutasi uang muka pembelian, serta bukti kuitansi pemberian uang persediaan (UP) kepada pengumpul rumput laut.

Publik pun menilai, lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah sebagai pemilik saham mayoritas menjadi biang kerok lemahnya tata kelola PT ASTIL.

Perusahaan yang semestinya menjadi lokomotif ekonomi berbasis kelautan dan perikanan di Sumba Timur ini justru diduga menjadi ladang bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Kasi Intel Kejari Sumba Timur, Wiradhyaksa Mochamad Hariadi Putra, mengakui bahwa dokumen yang disita sangat vital untuk mengurai skema aliran dana dan sistem distribusi anggaran di perusahaan tersebut. Namun, Kejari masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menjadi dasar kuat untuk penetapan tersangka.

Sementara itu, dari 30 saksi yang telah diperiksa, belum ada pejabat tinggi perusahaan maupun unsur pemerintah daerah yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, mengingat skala dan rentang waktu dugaan penyimpangan, besar kemungkinan keterlibatan oknum di level strategis tak bisa dihindari.

Kasus PT ASTIL menjadi ujian integritas bagi Kejaksaan di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah. Jika dibiarkan berlarut, bukan hanya uang rakyat yang lenyap, tetapi juga harapan terhadap masa depan perusahaan daerah yang seharusnya menjadi motor pembangunan lokal.

Editor : Yoseph Mario Antognoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network