Labuan Bajo, iNewsFlores.id - Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Bambang Dwi Murcolono, SH.,MH membentuk tim satuan tugas mafia pajak daerah.
Hal itu ditandai dengan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dengan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Kajari Mabar tidak sendirian. Ia didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kepala Seksi Intelijen.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat bermohon kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk melakukan pendampingan hukum terkait dengan pendapatan daerah melalui potensi sasaran/objek pajak daerah dan retribusi yang besar didukung dengan ditetapkannya Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas.
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Bambang Dwi Murcolono, SH.,MH mengatakan, Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Manggarai Barat siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.
"Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dapat bertindak untuk dan atas nama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat sebagai Jaksa Pengacara Negara demi menegakkan marwah dan kewibawaan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat/ Kejaksaan RI serta menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara melalui jalur keperdataan dan tata usaha negara," jelas Bambang.
Tujuan utama dari pendampingan hukum tersebut oleh Jaksa Pengacara Negara menurut dia, adalah agar Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Manggarai Barat dalam melakukan kebijakan pengenaan sasaran/objek pajak daerah dan retribusi terhindar dari perbuatan melanggar hukum.
Kemudian, terhindar dari terjadinya tindak pidana korupsi, sehingga dapat meningkatkan perekonomian Kabupaten Manggarai Barat
Editor : Yoseph Mario Antognoni
Artikel Terkait